Qishash
Qishash — Pembalasan Setara dalam Darah, Harta, dan Kehormatan
Sumber: Majmu& Vol.28 — Ibnu Taimiyah menetapkan qishash sebagai hak yang berdiri di atas kesetaraan mutlak tanpa memandang nasab atau status sosial. Ia juga memperluas qishash ke pelanggaran verbal.
Definisi
Qishash (القصاص) — hak pembalasan setara (musawah) yang ditetapkan syariat untuk korban atau walinya atas pelaku: jiwa dibalas jiwa, anggota tubuh dibalas anggota tubuh, luka dibalas luka. Dasarnya:
QS Al-Maidah [5]: 33 dan QS Al-Baqarah [2]: 178-179
Prinsip Kesetaraan Mutlak Tanpa Memandang Nasab
Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa qishash berdiri di atas ijma' umat Islam yang tidak mengenal diskriminasi nasab:
- Keturunan Bani Hasyim (keluarga Nabi ﷺ) tidak memiliki kekebalan atas qishash
- Seorang Muslim kulit hitam berhak menuntut qishash atas seorang Bani Hasyim dalam urusan darah, harta, dan kehormatan
- Tidak ada jalur nasab yang memberikan kekebalan dari pembalasan yang adil
Ini adalah posisi ijma' yang Ibnu Taimiyah tegaskan tanpa khilaf.
Qishash atas Pelanggaran Verbal: Cacian dan Hinaan
Ibnu Taimiyah memperluas qishash ke ranah verbal, bertentangan dengan mayoritas fuqaha yang hanya membolehkan ta'zir:
Dasar: QS Asy-Syuuraa [42]: 40-43
"Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa..."
Ibnu Taimiyah menafsirkan ini sebagai pemboleh qishash verbal: seseorang yang dihinakan berhak membalas dengan hinaan yang setara, dalam batas tidak melampaui jenis pelanggaran yang diterima (tidak boleh membalas hinaan dengan takfir atau tuduhan palsu).
⚠ Catatan manhaj: Posisi qishash verbal Ibnu Taimiyah menyelisihi jumhur fuqaha yang membatasi respons verbal pada ta'zir (hukuman diskresioner). Ibnu Taimiyah berargumen: jika ta'zir dengan beratnya yang tidak ditentukan dibolehkan, maka pembalasan setara a fortiori lebih adil. Jumhur berpandangan kesetaraan dalam cacian tidak bisa ditentukan secara tepat. (Flagged; bukan fatwa.)
Qishash dalam Pembunuhan Beramai-ramai
Jika sekelompok orang bersama-sama membunuh satu orang, semua peserta dikenai qishash — ini adalah posisi yang disepakati Imam Empat (Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi'i, Ahmad).
Lihat Qatl al-Jama& untuk pembahasan khusus.
Pilihan Wali Korban
Apabila qishash ditetapkan, wali korban berhak memilih antara:
- Melaksanakan qishash — nyawa dibalas nyawa, atau anggota tubuh dibalas anggota tubuh
- Menerima diyat — kompensasi finansial sebagai ganti qishash
- Memaafkan tanpa syarat
Ketika wali memilih diyat, diyat diambil dari harta si pelaku sendiri (bukan dari 'aqilah-nya) — karena ini bukan qatl khata' melainkan 'amd.
Dasar Hukum
- QS Asy-Syuuraa [42]: 41-43 — "balasan kejahatan adalah kejahatan yang serupa"
- QS Al-Maidah [5]: 33 — sanksi bagi para muharib
- QS Al-An'am [6]: 164 — "tidaklah seseorang memikul dosa orang lain"
Terkait
- Diyat — alternatif finansial pengganti qishash
- Qatl Al-Amd — syarat-syarat dan implikasi pembunuhan disengaja
- Qasamah — prosedur sumpah ketika bukti tidak cukup untuk qishash
- Qatl al-Jama& — tanggung jawab kelompok atas pembunuhan satu orang
- Qishash Perusakan Harta — qishash dalam dimensi harta benda
- Qishash pada Tamparan dan Cacian — qishash untuk pelanggaran fisik dan verbal ringan
Pertanyaan Terbuka
- Bagaimana Ibnu Taimiyah menentukan standar "kesetaraan" dalam qishash anggota tubuh ketika ada perbedaan kondisi fisik antara pelaku dan korban?
- Apakah qishash verbal yang Ibnu Taimiyah sebut memerlukan keputusan hakim atau boleh dilakukan secara langsung oleh korban?
Data sumber
- jenis
- konsep
- Arab
- القصاص
- disiplin
- fikih
- kategori
- hukum fikih
- tag
- konsep, fikih, jinayat, qishash