Tasawwuf
Tasawwuf (التصوف)
Apa itu
Tasawwuf adalah istilah luas untuk orientasi hati kepada Allah melalui zuhud, ibadah, dan penyucian jiwa. Ibnu Taimiyah dalam Majmu& Jilid 8 memperlakukannya sebagai fenomena campuran: sebagian terpuji, sebagian tercela, dan sebagian bentuk ekstremnya kufur. Istilah sufi dikaitkan dengan suf, yaitu wol, karena sebagian ahli zuhud pada abad kedua mengenakannya. Sumber menolak derivasi kata dari istilah lain yang tidak sesuai dengan bahasa Arab.
1. Kerangka Ibnu Taimiyah
Ibnu Taimiyah tidak menolak seluruh tasawwuf. Menurut sumber, gerakan awalnya tumbuh di Bashrah melalui ahli zuhud seperti Ahmad bin Atha' Al-Hajimi dan Abdul Wahid bin Zaid, murid Al-Hasan Al-Bashri. Mereka menekankan kefakiran kepada Allah, tobat, tawakal, dan ikhlas.
Praktik spiritual yang sahih adalah suluk berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah, orientasi hati kepada Allah, mendahulukan kewajiban lalu memperbanyak amalan sunnah, memahami zuhud tanpa mengharamkan yang halal atau menyia-nyiakan harta, serta menyucikan jiwa dengan ilmu dan amal. Ilmu tanpa amal melahirkan kefasikan, sedangkan suluk tanpa ilmu syar'i menyesatkan.
Penyimpangan muncul ketika generasi kemudian meninggalkan Al-Qur'an dan Sunnah, membuat bid'ah, mengajarkan ittihad atau hulul, dan mencampur tauhid rububiyah dengan tauhid uluhiyah. Menyaksikan bahwa Allah adalah Pencipta tanpa beribadah kepada-Nya tidak cukup untuk membedakan mukmin dan kafir.
2. Tiga makna fana'
- Fana' iradah: kehendak, cinta, dan keinginan hati diarahkan kepada Allah dan apa yang Allah cintai. Ini sahih dan merupakan inti tauhid uluhiyah.
- Fana' musyahadah: seseorang tenggelam dalam pengalaman kontemplatif sampai kehilangan kesadaran terhadap diri, zikir, nama dan sifat Allah, serta perintah syariat. Sumber menilainya sebagai kekurangan, bukan langsung kufur.
- Fana' ittihad: klaim bahwa makhluk menyatu dengan Allah, seperti “aku adalah Dia dan Dia adalah aku”, atau kewajiban syariat gugur. Catatan manhaj sumber menilainya kufur berdasarkan ijma' imam. Tidak ada penyatuan ontologis antara Pencipta dan makhluk. Sumber menisbatkan kritik ini kepada pembahasan Ibnu Taimiyah tentang Al-Baliyani, At-Tilmisani, Al-Qaununi, dan Ibnu Arabi.
Setiap pengalaman spiritual, mimpi, kasyaf, dan kejadian luar biasa harus diuji dengan Al-Qur'an dan Sunnah. Ia dapat bersifat rahmani, nafsani, atau setani dan tidak dapat menjadi bukti dengan sendirinya.
3. Bid'ah dalam ibadah
Sumber menolak beberapa praktik yang dinisbatkan kepada tasawwuf:
- zikir satu kata seperti “Allah” atau “Hu” tanpa kalimat yang sempurna, karena tidak memiliki dasar dari Al-Qur'an, Sunnah, dan salaf;
- sima' berupa pertemuan musik, tepuk tangan, tabuhan, nyanyian, dan tarian sebagai ibadah;
- khalwat 40 hari sebagai bentuk ibadah khusus;
- keyakinan bahwa syariat gugur bagi orang yang mencapai maqam tertentu;
- meminta petunjuk kepada orang mati di kuburan, yang ditandai sebagai bentuk syirik;
- baiat atau sumpah tanpa dasar bahwa orang yang selamat akan menyelamatkan pengikutnya;
- pengembaraan tanpa tujuan syar'i dan meninggalkan kewajiban keluarga.
4. Zuhud dan wara' yang sahih
Zuhud adalah tidak mencintai sesuatu yang tidak bermanfaat atau yang bahayanya lebih besar. Zuhud adalah keadaan hati, bukan penampilan miskin. Ia tidak berarti mengharamkan yang halal atau menyia-nyiakan harta. Nabi ﷺ makan, berpakaian, menikah, berpuasa, dan berbuka sesuai keadaan.
Wara' adalah menahan diri dari sesuatu yang benar-benar membawa bahaya, terutama yang haram dan syubhat. Wara' terhadap sesuatu yang manfaatnya kuat, mubah, wajib, atau sunnah adalah kesalahan. Tazkiyatun nafs dilakukan melalui tauhid, iman, meninggalkan yang haram, melaksanakan perintah, dan tobat. Syirik menjadi pengotor jiwa terbesar, sedangkan tauhid menjadi penyuci terbesar.
5. Khalwat
Khalwat empat puluh hari yang dilakukan dalam tarekat dinilai bid'ah tanpa dasar Sunnah oleh sumber. Nabi ﷺ berkhalwat di Hira sebelum kenabian, tetapi tidak kembali ke Hira setelah wahyu. I'tikaf di masjid, khususnya sepuluh malam terakhir Ramadan, adalah bentuk seclusion yang disyariatkan dan berbeda dari khalwat tarekat.
Uzlah boleh dipuji ketika masyarakat rusak dan menjauh melindungi agama, selama kewajiban, hak keluarga, dan aturan syariat tetap dijaga. Sumber juga memperingatkan agar tidak mendekati sebab fitnah dengan alasan mengajar atau membantah.
6. Faqr
Dalam Al-Qur'an, Sunnah, dan perkataan generasi awal, faqir berarti orang yang kekurangan harta, bukan maqam spiritual. Makna spiritual itu muncul pada generasi kemudian melalui penggabungan faqr dan zuhud. Sumber menolak menjadikan kemiskinan sebagai penanda utama jalan spiritual.
Yang paling utama adalah yang paling bertakwa. Jika tingkat takwa sama, orang miskin dapat masuk surga lebih dahulu karena tidak memiliki hisab harta, tetapi urutan masuk tidak otomatis menentukan tingkatan. Ukurannya tetap amal yang dicintai Allah dan menjauhi apa yang Allah benci.
7. Penilaian terhadap tokoh
Dinilai positif: Al-Junaid Al-Baghdadi, Sahl bin Abdullah At-Tustari, Ibrahim bin Adham, Al-Fudhail bin Iyadh, Abdul Qadir Al-Jailani, dan Abu Sulaiman Ad-Darani. Sumber menekankan bahwa Al-Junaid membatasi suluk dengan Al-Qur'an dan Sunnah.
Dinilai campuran: Abu Thalib Al-Makki, Al-Harits Al-Muhasibi, dan Al-Ghazali. Sumber mengakui manfaat pembahasan hati, tobat, ikhlas, dan muhasabah, tetapi meminta pembaca menilai bagian kalam, filsafat, atau pengalaman metafisik dengan standar salaf.
Dinilai negatif pada aspek tertentu: Ibnu Arabi, Al-Baliyani, At-Tilmisani, Al-Qaununi, Abu Yazid Al-Bustami, Asy-Syibli, Ahmad Ar-Rifa'i, dan Ibnu Hud. Pada sebagian tokoh, sumber membedakan antara ucapan ekstatis yang tidak disengaja dan doktrin yang sengaja dipertahankan.
Hadis dan dasar
- “Setiap bid'ah adalah kesesatan” (Muslim 867).
- Hadis qudsi tentang wali Allah dan urutan kewajiban lalu amalan sunnah (Bukhari 6502).
- Zuhud tidak berarti mengharamkan yang halal atau menyia-nyiakan harta (At-Tirmidzi 23040).
- Hadis tentang puasa, berbuka, menikah, dan makan daging sebagai bantahan terhadap asketisme ekstrem.
- “Binasa orang-orang yang berlebih-lebihan” (Muslim 2670).
- “Amal itu tergantung niat” (Bukhari 1 dan Muslim).
Terkait
Suluk · Iman · Tauhid Uluhiyah · Ibnu Taimiyah · Majmu& · Naqd Al-Mantiq · Qadar
Pertanyaan Terbuka
- pembagian tiga jenis fana' dapat dikembangkan menjadi halaman Konsep tersendiri.
- Kritik terhadap Ibnu Arabi saat ini hanya bersumber dari pembacaan Ibnu Taimiyah. Sumber pembanding belum ada.
- Halaman ulama Al-Ghazali dan Abdul Qadir Al-Jailani perlu dibuat dengan pemisahan fase dan disiplin.
- Bagian Jilid 8 yang belum dibaca secara mendalam memerlukan lintasan pemeriksaan untuk menemukan materi yang belum dicatat.
Data sumber
- jenis
- konsep
- Arab
- التصوف
- disiplin
- aqidah, fikih
- kategori
- masalah akidah
- tag
- konsep, aqidah