Qadar
Qadar — القدر
Definisi
Qadar adalah ketetapan azali Allah atas segala yang ada dan segala yang terjadi. Tidak ada sesuatu pun di alam yang terjadi di luar ilmu, pencatatan, kehendak, dan kekuasaan penciptaan-Nya. Qadar merupakan salah satu dari enam rukun iman. Menurut Ibnu Taimiyah dalam Majmu& Jilid 6, Kitab Tentang Kekuasaan Allah, halaman 142–887, qadar tidak terpisah dari qudrah atau kekuasaan Allah sebagai satu sistem yang saling berkaitan.
Penjelasan
Perbedaan utama yang dijelaskan Ibnu Taimiyah adalah dua jenis kehendak Allah:
| Jenis | Arab | Makna | Cakupan | |---|---|---|---| | Iradah Kauniyah atau Qadariyah | الإرادة الكونية | Apa yang Allah tetapkan untuk terjadi, yaitu kehendak penciptaan-Nya yang bersifat universal | Mencakup segala sesuatu yang terjadi, termasuk maksiat, kufur, dan kesesatan. Apa yang Allah kehendaki secara kauni pasti terjadi, dan apa yang tidak dikehendaki-Nya tidak terjadi. | | Iradah Syar'iyah atau Diniyah | الإرادة الشرعية | Apa yang Allah perintahkan dan cintai, yaitu kehendak syariat-Nya | Hanya mencakup apa yang diperintahkan, seperti ibadah dan ketaatan. Hal ini tidak selalu terjadi karena manusia dapat bermaksiat. |
Mencampuradukkan keduanya menghasilkan dua penyimpangan yang disebutkan Ibnu Taimiyah:
- Al-Qadariyah Al-Majusiyah menyangkal bahwa perbuatan manusia termasuk dalam iradah kauniyah Allah, sehingga secara tidak langsung menempatkan sebagian makhluk di luar kekuasaan dan ilmu-Nya.
- Al-Qadariyah Al-Musyrikiyah, yang lebih buruk, menghapus perbedaan antara kedua kehendak tersebut. Mereka memakai iradah kauniyah untuk menghapus perbedaan antara taat dan maksiat serta antara mukmin dan kafir. Ibnu Taimiyah menyamakannya dengan ucapan kaum musyrik dalam QS Al-An'am 6:148.
Dalil dan dasar
- Ilmu azali dan Lauh Mahfuz: Allah menetapkan takdir makhluk 15.000 tahun sebelum menciptakan langit dan bumi (Muslim, Al-Qadar 2653/16, dari Ibnu Umar). Takdir manusia, yaitu bahagia atau celaka, ditulis sebelum kelahiran (Bukhari 3208 dan Muslim 2643/1, dari Ibnu Mas'ud: rezeki, amal, ajal, serta bahagia atau celaka yang ditulis di dalam rahim).
- Perbuatan manusia tetap merupakan perbuatan hamba walaupun seluruhnya berada dalam kekuasaan Allah. Ini menjadi bantahan terhadap Mu'tazilah yang menyangkal kekuasaan Allah atas perbuatan manusia dan Jabariyah ekstrem yang menyangkal kemampuan nyata hamba. Ibnu Taimiyah menyampaikan posisi pertengahan jumhur muhaqqiqin: kekuasaan Allah dan kemampuan hamba sama-sama nyata dan bekerja pada perbuatan yang sama, berdasarkan QS At-Taghabun 64:16 dan QS Al-Kahfi 18:97.
- Sebab termasuk bagian dari qadar: seorang anak tidak lahir tanpa hubungan badan dan tanaman tidak tumbuh tanpa ditanam. Namun sebab tidak berdiri sendiri tanpa kehendak penciptaan Allah. Meninggalkan sebab dengan alasan qadar adalah kebodohan. Menganggap sebab berdiri sendiri tanpa Allah adalah syirik.
Penerapan dan contoh
Contoh utama yang dijelaskan Ibnu Taimiyah adalah Adam dan Iblis, yaitu QS Al-A'raf 7:23 dan QS Al-Hijr 15:39. Adam mengakui dosa dan bertobat, sedangkan Iblis memakai qadar untuk membenarkan penolakannya. Qadar tidak boleh dijadikan alasan untuk meninggalkan kewajiban atau terus melakukan dosa. Hadis perdebatan Adam dan Musa (Bukhari 6601 dan Muslim 2652) menjelaskan bahwa penggunaan qadar oleh Adam benar karena berkaitan dengan musibah masa lalu yang telah ia tobati, bukan dosa yang sedang dilakukan.
Setiap ketetapan, berupa nikmat atau musibah, menjadi kebaikan bagi orang beriman secara khusus karena ia bersyukur ketika mendapat nikmat dan bersabar ketika mendapat musibah (Muslim, Az-Zuhd 2999, dari Shuhaib bin Sinan): “Hal ini tidak dimiliki siapa pun kecuali orang beriman.”
Perbedaan pendapat
Saat ini tidak ada perbedaan manhaj yang ditulis oleh wiki pada konsep ini. Materi di atas adalah posisi sistematis Ibnu Taimiyah yang disampaikan sebagai pandangan jumhur dan Ahlus Sunnah terhadap kelompok-kelompok yang disebutkan, bukan sebagai perbedaan yang sedang berlangsung di dalam posisi Salafi.
Terkait
Pembahasan lengkap, yaitu 18 subbagian yang mencakup bantahan terhadap wahdatul wujud, perbedaan fi'il lazim dan fi'il muta'addi, serta 14 hadis yang dinilai secara lengkap, terdapat dalam Tauhid Rububiyah § “Majmu' Fatawa, Jilid 6: Kitab Kekuasaan Allah (Qadar)”. Halaman ini adalah pintu masuk yang ringkas. Lihat juga Akhirat untuk hubungan ketetapan azali dengan akhirat.
Pertanyaan Terbuka
- Cakupan Jilid 6 Tauhid Rububiyah berhenti pada halaman buku 280. Halaman 281–887 dari Kitab Tentang Kekuasaan Allah belum dibaca dan kemungkinan memuat materi qadar tambahan.
- Apakah pembagian Al-Qadariyah Al-Majusiyah dan Al-Qadariyah Al-Musyrikiyah perlu dibuat sebagai halaman Konsep tersendiri karena sering dipakai sebagai pembanding negatif dalam pembahasan qadar?
Data sumber
- jenis
- konsep
- Arab
- القدر
- disiplin
- aqidah
- kategori
- masalah akidah
- tag
- konsep, aqidah