Jihad Bersama Imam yang Zalim
Jihad Bersama Imam yang Zalim
Sumber: Majmu& Vol.24 — Ibnu Taimiyah merumuskan posisi Ahlussunnah wal Jama'ah tentang kewajiban berjihad bersama pemimpin Muslim yang unjust (ja'ir), berdasarkan dalil-dalil yang menunjukkan bahwa Allah menguatkan agama bahkan melalui orang berdosa.
Prinsip Dasar Ahlussunnah
Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa jihad dilaksanakan bersama setiap Muslim — pemimpin yang saleh maupun yang zalim (ja'ir). Ini adalah salah satu pembeda antara Ahlussunnah wal Jama'ah dengan kelompok yang memisahkan diri.
Dalil utama (HR Bukhari, Jihad 3063; Muslim, Keimanan 111/178; Ahmad, Musnad 2/309):
"Sesungguhnya Allah menguatkan agama ini dengan orang-orang yang tidak memiliki bagian (kemuliaan) dari agama."
Allah memberi kemenangan kepada kaum muslimin melalui tentara yang di dalamnya ada orang-orang fasik — selama jihad itu untuk Allah, bukan untuk kemuliaan individu.
Logika Ibnu Taimiyah: Pilihan Biner
Ibnu Taimiyah menyajikan situasi ini sebagai pilihan binary yang tidak bisa dihindari:
| Pilihan | Konsekuensi | |---|---| | Berpartisipasi dalam jihad bersama pemimpin zalim | Jihad tetap berlangsung; musuh Islam dapat dikalahkan; ada keikutsertaan dalam kebaikan meski bersama yang berdosa | | Menolak jihad karena pemimpin zalim | Jihad terbengkalai; musuh yang lebih buruk (kafir, Tatar, Tentara Salib) mendominasi; bahaya yang lebih besar bagi Islam |
Ketika kedua pilihan membawa konsekuensi negatif, Ibnu Taimiyah memilih yang lebih sedikit mudharatnya — berpartisipasi dalam jihad.
Batas: Tidak Membantu Kezaliman Spesifik
Ibnu Taimiyah membedakan dua hal:
Yang wajib: Berjihad bersama pemimpin zalim ketika jihad itu untuk Allah dan untuk melindungi kaum muslimin
Yang haram: Membantu tindakan-tindakan zalim spesifik dari pemimpin tersebut — menganiaya rakyat, merampas harta tanpa hak, menindas ulama
Ketaatan dalam jihad itu sendiri adalah wajib; membantu kezaliman si pemimpin dalam urusan selain jihad adalah haram. Keduanya tidak boleh dicampuraduk.
Hadits Pendukung
"Al-khayl ma'qudun fi nawasihiha al-khayru ila yawm al-qiyamah"
"Kuda-kuda terikat pada ubun-ubunnya kebaikan hingga Hari Kiamat."
(HR Bukhari dan Muslim)
Ibnu Taimiyah menggunakan hadits ini untuk menunjukkan bahwa jihad dengan segala kondisinya — termasuk kondisi kepemimpinan yang tidak ideal — tetap membawa kebaikan yang besar.
Implikasi untuk Konteks Tatar
Ibnu Taimiyah menerapkan prinsip ini secara konkret: ketika pasukan Islam di Syam dan Mesir dipimpin oleh sultan-sultan yang memiliki kelemahan dan kezaliman, hal itu tidak menggugurkan kewajiban berjihad bersama mereka melawan Tatar. Meninggalkan jihad karena kelemahan pemimpin justru akan membiarkan bahaya yang lebih besar.
Terkait
- Jihad
- Jihad — Tujuan dan Kriteria
- Ilmu Adalah Landasan dan Sabar terhadap Pemimpin Zhalim
- Siyasah Syar&
- Kewajiban Murtaziqah dalam Jihad
- Fatwa Bangsa Tatar — Wajib Diperangi
Pertanyaan Terbuka
- Bagaimana Ibnu Taimiyah mendefinisikan batas "kezaliman yang spesifik" yang haram dibantu — apakah ada kriteria tertulis, atau sepenuhnya kasusistis?
- Apakah ada perbedaan hukum antara prajurit yang diperintah langsung oleh sultan zalim dan prajurit sukarela yang bergabung atas inisiatif sendiri?
Data sumber
- jenis
- konsep
- Arab
- الجهاد مع الإمام الجائر
- disiplin
- siyasah, fikih
- kategori
- kaidah siyasah
- tag
- konsep, fikih, siyasah, jihad, imam-zalim