Tanya Salaf
Konsep · ID

Jihad Bersama Imam yang Zalim

Jihad Bersama Imam yang Zalim

Sumber: Majmu& Vol.24 — Ibnu Taimiyah merumuskan posisi Ahlussunnah wal Jama'ah tentang kewajiban berjihad bersama pemimpin Muslim yang unjust (ja'ir), berdasarkan dalil-dalil yang menunjukkan bahwa Allah menguatkan agama bahkan melalui orang berdosa.


Prinsip Dasar Ahlussunnah

Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa jihad dilaksanakan bersama setiap Muslim — pemimpin yang saleh maupun yang zalim (ja'ir). Ini adalah salah satu pembeda antara Ahlussunnah wal Jama'ah dengan kelompok yang memisahkan diri.

Dalil utama (HR Bukhari, Jihad 3063; Muslim, Keimanan 111/178; Ahmad, Musnad 2/309):

"Sesungguhnya Allah menguatkan agama ini dengan orang-orang yang tidak memiliki bagian (kemuliaan) dari agama."

Allah memberi kemenangan kepada kaum muslimin melalui tentara yang di dalamnya ada orang-orang fasik — selama jihad itu untuk Allah, bukan untuk kemuliaan individu.


Logika Ibnu Taimiyah: Pilihan Biner

Ibnu Taimiyah menyajikan situasi ini sebagai pilihan binary yang tidak bisa dihindari:

| Pilihan | Konsekuensi | |---|---| | Berpartisipasi dalam jihad bersama pemimpin zalim | Jihad tetap berlangsung; musuh Islam dapat dikalahkan; ada keikutsertaan dalam kebaikan meski bersama yang berdosa | | Menolak jihad karena pemimpin zalim | Jihad terbengkalai; musuh yang lebih buruk (kafir, Tatar, Tentara Salib) mendominasi; bahaya yang lebih besar bagi Islam |

Ketika kedua pilihan membawa konsekuensi negatif, Ibnu Taimiyah memilih yang lebih sedikit mudharatnya — berpartisipasi dalam jihad.


Batas: Tidak Membantu Kezaliman Spesifik

Ibnu Taimiyah membedakan dua hal:

Yang wajib: Berjihad bersama pemimpin zalim ketika jihad itu untuk Allah dan untuk melindungi kaum muslimin

Yang haram: Membantu tindakan-tindakan zalim spesifik dari pemimpin tersebut — menganiaya rakyat, merampas harta tanpa hak, menindas ulama

Ketaatan dalam jihad itu sendiri adalah wajib; membantu kezaliman si pemimpin dalam urusan selain jihad adalah haram. Keduanya tidak boleh dicampuraduk.


Hadits Pendukung

"Al-khayl ma'qudun fi nawasihiha al-khayru ila yawm al-qiyamah"

"Kuda-kuda terikat pada ubun-ubunnya kebaikan hingga Hari Kiamat."

(HR Bukhari dan Muslim)

Ibnu Taimiyah menggunakan hadits ini untuk menunjukkan bahwa jihad dengan segala kondisinya — termasuk kondisi kepemimpinan yang tidak ideal — tetap membawa kebaikan yang besar.


Implikasi untuk Konteks Tatar

Ibnu Taimiyah menerapkan prinsip ini secara konkret: ketika pasukan Islam di Syam dan Mesir dipimpin oleh sultan-sultan yang memiliki kelemahan dan kezaliman, hal itu tidak menggugurkan kewajiban berjihad bersama mereka melawan Tatar. Meninggalkan jihad karena kelemahan pemimpin justru akan membiarkan bahaya yang lebih besar.


Terkait


Pertanyaan Terbuka

  1. Bagaimana Ibnu Taimiyah mendefinisikan batas "kezaliman yang spesifik" yang haram dibantu — apakah ada kriteria tertulis, atau sepenuhnya kasusistis?
  2. Apakah ada perbedaan hukum antara prajurit yang diperintah langsung oleh sultan zalim dan prajurit sukarela yang bergabung atas inisiatif sendiri?

Data sumber

jenis
konsep
Arab
الجهاد مع الإمام الجائر
disiplin
siyasah, fikih
kategori
kaidah siyasah
tag
konsep, fikih, siyasah, jihad, imam-zalim