Ilmu Adalah Landasan dan Sabar terhadap Pemimpin Zhalim
Definisi
Ibnu Taimiyah (rahimahullah) membuka fatwa ini dengan prinsip yang menjadi landasan semua perkara: "Landasan itu adalah ilmu, karena keadilan dan kezhaliman tidak dapat diketahui kecuali dengan ilmu — maka agama semuanya adalah ilmu dan keadilan, dan kebalikannya adalah kezhaliman dan kejahilan."
Prinsip ini tidak hanya berlaku untuk pemimpin yang bertindak zalim, tetapi juga untuk rakyat yang merespons kezhaliman itu — keduanya sama-sama membutuhkan ilmu untuk membedakan antara keadilan dan kezhaliman, dan antara cara yang benar dan yang salah dalam meresponsnya.
Manusia Pada Dasarnya Zhalim dan Jahil
Allah berfirman:
"Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh."
— (QS. Al-Ahzaab [33]: 72)
Ibnu Taimiyah menggunakan ayat ini untuk menegaskan bahwa kezhaliman dan kejahilan adalah karakter dasar manusia — baik dari kalangan pemimpin maupun rakyat. Ini bukan pesimisme, melainkan realisme syar'i yang menjelaskan mengapa ilmu dan sabr sangat dibutuhkan dalam setiap situasi politik.
Prinsip Ahlu Sunnah: Sabr, Bukan Khuruj
Salah satu prinsip paling terkenal Ahlu Sunnah wal Jama'ah adalah:
Tidak boleh memberontak terhadap pemimpin muslim (meskipun zalim) selama mereka masih mendirikan shalat.
Ini didasarkan pada hadits-hadits yang jelas:
إِنَّكُمْ سَتَلْقَوْنَ بَعْدِي أَثَرَةً، فَاصْبِرُوا حَتَّى تَلْقَوْنِي عَلَى الْحَوْضِ
"Sesungguhnya kelak kalian akan menjumpai orang-orang yang mementingkan diri sendiri setelah ketiadaanku, maka bersabarlah kalian hingga kalian berjumpa denganku di telaga." — HR. Al-Bukhari (Fitnah-Fitnah, 7052); Muslim (Zakat, 1061/139) — Muttafaq 'alayh (Sahih)
مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ
"Barangsiapa melihat sesuatu yang tidak disukainya dari pemimpinnya, maka hendaklah dia bersabar terhadapnya." — HR. Al-Bukhari (Fitnah-Fitnah, 7054); Muslim (Pemerintahan, 1849/55) — Muttafaq 'alayh (Sahih)
أَدُّوا إِلَيْهِمْ الَّذِي لَهُمْ، وَاسْأَلُوا اللَّهَ الَّذِي لَكُمْ
"Tunaikanlah kepada mereka apa yang menjadi hak mereka, dan mohonlah kepada Allah apa yang menjadi hak kalian." — HR. Al-Bukhari (Fitnah-Fitnah, 7052) — Sahih
Cara yang Benar: Amar Ma'ruf, Bukan Pemberontakan
Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa cara yang tepat merespons kezhaliman pemimpin adalah:
- Amar ma'ruf nahi mungkar dengan cara yang syar'i — nasihat, bukan pemberontakan
- Sabr atas kezhaliman yang tidak bisa diubah
- Doa kepada Allah untuk hak-hak yang tidak terpenuhi
Memerangi pemimpin yang masih mendirikan shalat adalah terlarang karena akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada kezhaliman pemimpin itu sendiri — ini adalah prinsip dar' al-mafāsid (mencegah kerusakan yang lebih besar) yang menjadi salah satu landasan fiqh siyasah Ahlu Sunnah.
Kewajiban Timbal Balik
Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa kewajiban sabr bersifat timbal balik:
- Pemimpin wajib bersabar atas celaan dan kritik rakyat, tidak boleh bertindak sewenang-wenang
- Rakyat wajib bersabar atas kezhaliman pemimpin, tidak boleh memberontak
Keduanya tidak akan sempurna tanpa kesabaran. Model kepemimpinan yang dicontohkan adalah nama-nama Allah Al-Ghafūr dan Al-Raḥīm: dengan kesantunan memaafkan, dan dengan kedermawanan memberikan manfaat. Pemimpin yang meniru sifat-sifat ini akan mencapai kemaslahatan terbaik bagi rakyatnya.
Catatan tentang Hadits Ahmad
⚠ Catatan manhaj: Hadits "Sebaik-baik iman adalah santun dan sabar" (HR. Ahmad 5/318-319 dari Ubadah bin Ash-Shamit) tidak ditemukan dalam Kutub as-Sittah dan tidak disebutkan gradasinya dalam teks Ibnu Taimiyah. Hadits ini memerlukan verifikasi sahih atau da'if sebelum dijadikan hujjah mandiri, meskipun maknanya didukung oleh banyak hadits lain. (Flagged untuk pembaca; bukan fatwa.)
Ilmu sebagai Prasyarat Semua Penilaian
Mengapa ilmu menjadi "landasan"? Karena:
- Tanpa ilmu, tidak bisa membedakan kezhaliman nyata dari ketidaksetujuan subjektif
- Tanpa ilmu, tidak bisa memilih cara yang tepat untuk merespons
- Tanpa ilmu, sabr bisa berubah menjadi kehinaan, dan pengingkaran bisa berubah menjadi fitnah
Inilah sebabnya ulama ('ulamā') memegang peran sentral dalam masyarakat Islam — bukan sebagai penjaga rezim, tetapi sebagai penjaga standar ilmu yang membedakan yang benar dari yang salah.
Terkait
- Siyasah Syar&
- Amar Ma& (belum dibuat)
- Kewajiban Ulama Menyampaikan Ilmu
- Ijtihad
- Hisbah
Pertanyaan Terbuka
- Apa kriteria tepat yang menjadikan seorang pemimpin "masih mendirikan shalat" sebagai batas minimal toleransi Ahlu Sunnah?
- Bagaimana prinsip ini diterapkan jika pemimpin secara aktif menghalangi penegakan agama, bukan hanya berlaku zalim secara personal?
- Apakah ada perbedaan antara madzhab-madzhab dalam soal cara amar ma'ruf kepada pemimpin?
Data sumber
- jenis
- konsep
- Arab
- العلم هو الأساس والصبر على ولاة الأمر
- disiplin
- aqidah, siyasah
- kategori
- siyasah syar'iyyah dan prinsip Ahlu Sunnah
- tag
- konsep, aqidah, siyasah, sabr, khuruj, pemimpin, ulama, ilmu