Nadzar dalam Perkara Maksiat
Nadzar dalam Perkara Maksiat — Nazar yang Berobjek Haram
Sumber: Majmu& Jilid 28. Ibnu Taimiyah menetapkan bahwa nazar untuk melakukan maksiat tidak boleh dipenuhi dan berdosa, lalu mencatat tiga pendapat tentang konsekuensinya.
Definisi
Nazar maksiat adalah komitmen kepada Allah untuk melakukan perbuatan yang dilarang, seperti mengorbankan anak tanpa dasar sah, menziarahi kuburan dengan perlakuan seperti tempat ibadah, atau memberikan sesuatu kepada makhluk sebagai pendekatan kepada selain Allah.
Hukum dasar
Nazar tersebut tidak boleh dipenuhi karena pemenuhannya merupakan tindakan haram. Komitmen kepada maksiat juga berdosa. Hadisnya: “Barang siapa bernazar untuk taat kepada Allah, hendaknya ia menaati-Nya. Barang siapa bernazar untuk mendurhakai Allah, janganlah ia mendurhakai-Nya” (Bukhari, Qadar 6608–6609).
Tiga pendapat
| Pendapat | Isi | Ulama | |---|---|---| | 1 | Tobat saja | Salah satu pendapat dari masa sahabat | | 2 | Tidak ada kewajiban lain | Abu Hanifah dan Asy-Syafi'i | | 3 | Kaffarah sumpah | Salah satu riwayat Ahmad dan ulama lain |
Ibnu Taimiyah menguatkan pendapat ketiga karena nazar yang tidak boleh dipenuhi menyerupai sumpah yang dilanggar dan kaffarah menjadi jalan pelepasnya.
Harta yang telah disisihkan
Jika seseorang telah menyisihkan harta untuk nazar yang haram, harta tersebut boleh dialihkan kepada sedekah yang sah, seperti penerangan masjid. Sedekahnya sah walaupun nazar asalnya terlarang.
Perbedaan dari nazar lijaj dan marah
Nazar maksiat menjadikan perbuatan haram sebagai objek. Nazar lijaj dan marah memakai perbuatan mubah sebagai pencegah atau ancaman. Keduanya berbeda kategori, walaupun kaffarah sumpah dapat berlaku pada kategori kedua.
Terkait
Sumpah dalam Maksiat · Kaffarah Sumpah · Nadzar Al-Lajaj wal Ghadhab · Nadzar kepada Makhluk
Pertanyaan Terbuka
- Apakah nazar yang dianggap baik oleh pelaku tetapi ternyata bid'ah termasuk kategori ini.
- Apakah salah paham fikih dapat mengubah hukum nazar yang tampak haram.
Data sumber
- jenis
- konsep
- Arab
- النذر في المعصية
- disiplin
- fikih
- kategori
- hukum fikih
- tag
- konsep, fikih, nadzar