Tanya Salaf
Konsep · ID

Larangan Taklid pada Kekeliruan Ulama

Larangan Taklid pada Kekeliruan Ulama — Kesalahan yang Dimaafkan Tidak Boleh Diikuti

Sumber: Majmu& Vol.27Ibnu Taimiyah menetapkan prinsip usul yang tegas: Allah memaafkan ulama yang berijtihad dan keliru, tetapi pengampunan itu tidak mengubah kekeliruan mereka menjadi halal bagi orang lain untuk diikuti.


Prinsip Dasar

Ibnu Taimiyah menegaskan:

"Kewajiban setiap orang adalah mengikuti apa yang Allah wahyukan, bukan pendapat makhluk manapun."

Implikasi: Tidak ada seorang ulama pun — bahkan dari generasi salaf — yang kewenangannya dapat mengalahkan Quran dan Sunnah. Pendapat ulama adalah dalil tidak langsung; Quran dan Sunnah adalah dalil langsung.


Perbedaan antara Dimaafkan dan Dibolehkan

Ibnu Taimiyah membuat distinsi yang sangat penting:

| | Ulama yang Keliru | Pengikut yang Mengikuti Kekeliruan | |---|---|---| | Dasar kewajiban | Berijtihad dengan sungguh-sungguh | Harus mengikuti hujjah (Quran/Sunnah) | | Status kesalahan | Allah maafkan (karena ijtihad tulus) | Tidak dimaafkan — hujjah sudah jelas | | Apakah kesalahannya halal? | Tidak — dimaafkan ≠ dibenarkan | Tidak — mengikutinya berarti sengaja meninggalkan hujjah |


Contoh Historis yang Ibnu Taimiyah Gunakan

Sebagian ulama salaf membolehkan nabidz (minuman tertentu) atau membolehkan beberapa bentuk pertukaran finansial yang kemudian diketahui bertentangan dengan Sunnah yang shahih. Ibnu Taimiyah menilai ini sebagai kesalahan ijtihad yang Allah maafkan untuk mereka pribadi — tetapi:


Dalil

QS Al-Baqarah [2]: 286:

رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا

"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau keliru."

Doa ini menunjukkan Allah memaafkan kesalahan yang tidak disengaja — tetapi ini berlaku untuk si pelaku yang keliru, bukan untuk orang lain yang kemudian sengaja meniru kekeliruannya.

QS Al-Hasyr [59]: 10 — digunakan Ibnu Taimiyah untuk menunjukkan kewajiban berdoa untuk ulama pendahulu dengan baik, sambil tetap berpegang pada yang benar.


Menghormati Ulama Sekaligus Menolak Kekeliruannya

Ibnu Taimiyah tidak mengajarkan untuk mempermalukan ulama yang keliru. Kaidahnya:

  1. Hormati ulama sebagai individu yang bersungguh-sungguh.
  2. Kenali bahwa keilmuan tinggi tidak menjamin bebas dari kesalahan.
  3. Tolak kekeliruan spesifik berdasarkan dalil yang lebih kuat.
  4. Jangan jadikan kekeliruan itu hujjah atau justifikasi untuk mengikuti yang salah.

Terkait

Pertanyaan Terbuka

  1. Apakah Ibnu Taimiyah membahas bagaimana seseorang awam (bukan ulama) seharusnya bersikap ketika pendapat dua ulama bertentangan — apakah ia bebas memilih atau harus mencari yang lebih kuat dalilnya?
  2. Apakah ada kelas kekeliruan ulama yang Ibnu Taimiyah anggap tidak bisa dimaafkan bahkan untuk ulama sendiri?

Data sumber

jenis
konsep
Arab
لا يجوز اتباع زلة العالم
disiplin
usul fikih
kategori
kaidah usul
tag
konsep, usul fikih, taqlid