Tanya Salaf
Konsep · ID

Kewajiban Jihad untuk Membela Syari'at

Kewajiban Jihad untuk Membela Syari'at — Pedang demi Mushaf

Sumber: Majmu& Vol.28Ibnu Taimiyah menjelaskan jihad sebagai instrumen pembelaan Quran dan Sunnah: pedang kaum Muslimin dihunuskan untuk meluruskan mereka yang menyimpang dari dua sumber ini.


Prinsip Dasar

Jihad fisik (qital) dalam Islam memiliki fungsi khusus: mempertahankan dan menegakkan Quran dan Sunnah sebagai panduan hidup umat.

Ibnu Taimiyah mengutip athar Jabir bin Abdullah رضي الله عنه bahwa Nabi ﷺ memerintahkan untuk menggunakan pedang terhadap mereka yang meninggalkan mushaf (al-Qur'an) — yaitu yang menyimpang dari petunjuk Al-Quran dan menolak berhukum dengannya.


QS Al-Hadiid [57]: 25 — Triad Kenabian

Ibnu Taimiyah membaca ayat ini sebagai menjelaskan struktur misi para rasul:

"Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan Mizan (keseimbangan) agar manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat..."

| Unsur | Fungsi | |---|---| | Al-Kitab (Al-Quran dan wahyu) | Panduan dan petunjuk (bayan) | | Al-Mizan (Keadilan/Neraca) | Standar penilaian (ma'yar) | | Al-Hadid (Besi/Kekuatan) | Penegakan (tanfidz) |

Jihad adalah manifestasi "Al-Hadid" — kekuatan yang memastikan Al-Kitab dan Al-Mizan dapat ditegakkan.


Hubungan dengan Tujuan Jihad

Ini adalah aspek operasional dari tujuan jihad:


Dalil


Terkait

Pertanyaan Terbuka

  1. Takhrij lengkap athar Jabir bin Abdullah tentang pedang dan mushaf (Al-Kanz no. 1664) — perlu verifikasi sanad melalui Ibnu Asakir.
  2. Apakah "meninggalkan mushaf" dalam athar ini merujuk pada kufr, kemunafikan, atau juga sekadar tidak berhukum dengan Al-Quran?

Data sumber

jenis
konsep
Arab
وجوب الجهاد لنصرة الشريعة
disiplin
fikih, siyasah
kategori
hukum fikih
tag
konsep, fikih, siyasah, jihad