Tanya Salaf
Konsep · ID

Ila' (Sumpah Suami untuk Tidak Menggauli Istri)

Ila' — Sumpah Suami untuk Tidak Menggauli Istri

Sumber: Majmu& Vol.27 — Ibnu Taimiyah menjelaskan ila' sebagai kategori sumpah khusus yang diatur Quran dengan masa tunggu empat bulan, dan memperjelas bahwa segala bentuk sumpah yang secara efektif mencegah jima' termasuk ila'.


Definisi

Ila' (الإيلاء) — sumpah suami untuk tidak berjima' dengan istrinya dalam jangka waktu tertentu (lebih dari empat bulan) atau secara mutlak.


Dalil Quran

QS Al-Baqarah [2]: 226-227:

"Kepada orang-orang yang melakukan ila' kepada istrinya diberi tangguh empat bulan lamanya. Kemudian jika mereka kembali (kepada istrinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan jika mereka berazam (bertetap hati untuk) talak, maka sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."


Apa yang Termasuk Ila'?

Ibnu Taimiyah menegaskan: apapun yang secara efektif mencegah jima' selama lebih dari empat bulan termasuk ila', tidak harus menggunakan lafazh "ila'" secara eksplisit.

Ini mencakup sumpah yang dirumuskan sebagai:

Ini adalah posisi mayoritas (Abu Hanifah, Malik, Syafi'i dalam madhhab baru, Ahmad).


Konsekuensi Hukum

Setelah masa tunggu empat bulan, suami menghadapi dua pilihan:

| Pilihan | Akibat | |---|---| | Kembali (rujuk dan berjima') | Thalak tidak jatuh, tapi kaffarah sumpah wajib | | Berazam untuk thalak | Thalak ba'in jatuh |


Catatan: Dosa Sumpah Diampuni, Tapi Kaffarah Tetap Wajib

Ibnu Taimiyah menegaskan: ketika suami kembali dan Allah menyebut "Maha Pengampun" (QS 2:226), ini berarti dosa atas sumpah ila' diampuni — namun kaffarah sumpah tetap wajib atas sumpah yang dilanggar, sebagaimana QS At-Tahriim [66]: 2 menetapkan kaffarah atas sumpah.


Terkait

Pertanyaan Terbuka

  1. Apakah ila' berlaku jika sumpah diberikan di bawah tekanan atau marah?
  2. Bagaimana jika suami bisa (secara fisik) berjima' tapi istri menolak — apakah kewajiban ila' terpenuhi?

Data sumber

jenis
konsep
Arab
الإيلاء
disiplin
fikih
kategori
hukum fikih
tag
konsep, fikih, munakahat, sumpah, ila