Ila' (Sumpah Suami untuk Tidak Menggauli Istri)
Ila' — Sumpah Suami untuk Tidak Menggauli Istri
Sumber: Majmu& Vol.27 — Ibnu Taimiyah menjelaskan ila' sebagai kategori sumpah khusus yang diatur Quran dengan masa tunggu empat bulan, dan memperjelas bahwa segala bentuk sumpah yang secara efektif mencegah jima' termasuk ila'.
Definisi
Ila' (الإيلاء) — sumpah suami untuk tidak berjima' dengan istrinya dalam jangka waktu tertentu (lebih dari empat bulan) atau secara mutlak.
Dalil Quran
QS Al-Baqarah [2]: 226-227:
"Kepada orang-orang yang melakukan ila' kepada istrinya diberi tangguh empat bulan lamanya. Kemudian jika mereka kembali (kepada istrinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan jika mereka berazam (bertetap hati untuk) talak, maka sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Apa yang Termasuk Ila'?
Ibnu Taimiyah menegaskan: apapun yang secara efektif mencegah jima' selama lebih dari empat bulan termasuk ila', tidak harus menggunakan lafazh "ila'" secara eksplisit.
Ini mencakup sumpah yang dirumuskan sebagai:
- Sumpah dengan nama Allah langsung ("Demi Allah aku tidak akan menggaulimu")
- Nadzar — bernadzar untuk tidak berjima'
- Zhihar — menyamakan istri dengan punggung ibu (yang efeknya mencegah jima')
- Thalak bersyarat — "Jika aku jima' denganmu, kamu tertalak"
- Pemerdekaan budak bersyarat — "Jika aku jima' denganmu, budakku merdeka"
Ini adalah posisi mayoritas (Abu Hanifah, Malik, Syafi'i dalam madhhab baru, Ahmad).
Konsekuensi Hukum
Setelah masa tunggu empat bulan, suami menghadapi dua pilihan:
| Pilihan | Akibat | |---|---| | Kembali (rujuk dan berjima') | Thalak tidak jatuh, tapi kaffarah sumpah wajib | | Berazam untuk thalak | Thalak ba'in jatuh |
Catatan: Dosa Sumpah Diampuni, Tapi Kaffarah Tetap Wajib
Ibnu Taimiyah menegaskan: ketika suami kembali dan Allah menyebut "Maha Pengampun" (QS 2:226), ini berarti dosa atas sumpah ila' diampuni — namun kaffarah sumpah tetap wajib atas sumpah yang dilanggar, sebagaimana QS At-Tahriim [66]: 2 menetapkan kaffarah atas sumpah.
Terkait
- Kaffarah Sumpah — tatacara kaffarah yang wajib atas sumpah ila' yang dilanggar (dengan kembali)
- Zhihar dan Kaffarahnya — zhihar juga bisa berfungsi sebagai ila'
- Mubah tidak Menjadi Haram akibat Sumpah — prinsip bahwa sumpah tidak mengubah halal menjadi haram
- Munakahat — kerangka hukum pernikahan
Pertanyaan Terbuka
- Apakah ila' berlaku jika sumpah diberikan di bawah tekanan atau marah?
- Bagaimana jika suami bisa (secara fisik) berjima' tapi istri menolak — apakah kewajiban ila' terpenuhi?
Data sumber
- jenis
- konsep
- Arab
- الإيلاء
- disiplin
- fikih
- kategori
- hukum fikih
- tag
- konsep, fikih, munakahat, sumpah, ila