Tanya Salaf
Konsep · ID

Tasyabbuh

Tasyabbuh — Larangan Meniru yang Tercela

Sumber: Majmu& Vol.27Ibnu Taimiyah membangun kerangka komprehensif tentang tasyabbuh (meniru): mengapa meniru sesuatu yang tercela dilarang dari dua sudut sekaligus, dan bagaimana peniruan mempengaruhi karakter. Ibnu Taimiyah merujuk kepada karyanya sendiri Iqtidha' As-Shirath Al-Mustaqim untuk pembahasan lengkap.


Definisi

Tasyabbuh (التشبه) adalah meniru atau menyerupai sesuatu — baik dalam penampilan, perilaku, moral, maupun identitas — yang bukan merupakan karakteristik asli seseorang atau kelompoknya.


Prinsip Dasar: Peniruan Mempengaruhi Karakter

Ibnu Taimiyah menetapkan prinsip:

"Barangsiapa yang banyak bergaul dengan suatu jenis makhluk, maka ia akan terpengaruh perilaku makhluk tersebut."

Ini adalah hukum kausalitas moral: meniru sesuatu dalam jangka waktu tertentu akan membentuk karakter menuju hal yang ditiru.

Implikasi: Meniru yang baik adalah dianjurkan (ittiba' kepada Nabi ﷺ, meniru orang shaleh). Meniru yang buruk adalah tercela dan dilarang.


Dua Landasan Larangan Tasyabbuh yang Tercela

Ketika seseorang meniru sesuatu yang tercela (madzmum), terdapat dua sebab keharaman yang independen:

  1. Sifat tercela itu sendiri — kualitas buruk yang ditiru adalah haram atau makruh karena zat dan sifatnya.
  2. Tindakan peniruan itu sendiri — perbuatan menyerupai yang tercela adalah tambahan dosa di atas dosa objeknya.

Ini berarti: seseorang yang meniru perilaku buruk suatu hewan, misalnya, berdosa dua kali — satu karena perilaku buruknya dan satu karena tindakan menyamakan diri dengan binatang tersebut.


Parabel Quran: Hewan sebagai Simbol Kehinaan Spiritual

Allah menggunakan hewan sebagai parabel untuk manusia yang telah merusak dirinya:

| Hewan | Ayat | Siapa yang Digambarkan | |---|---|---| | Anjing | QS Al-A'raf [7]: 176-177 | Ulama/pemimpin yang lalai dari ayat Allah | | Keledai membawa kitab | QS Al-Jumu'ah [62]: 5 | Yang mendapat kitab tapi tidak mengamalkannya | | Seperti binatang ternak, bahkan lebih sesat | QS Al-A'raf [7]: 179 | Yang tidak menggunakan akal dan hati mereka |

Argumen Ibnu Taimiyah: Jika Allah sendiri menyebut kemiripan yang tidak disengaja dengan binatang sebagai celaan, maka meniru binatang secara sengaja dalam sifat-sifat tercela jelas lebih dilarang.


Tasyabbuh Lintas Gender

Dalil:

Nabi ﷺ melaknat laki-laki yang meniru perempuan, dan perempuan yang meniru laki-laki.

(HR Bukhari no. 5885; Ahmad 1/330)

Laknat ini mencakup:

Ini adalah salah satu penerapan tasyabbuh yang paling eksplisit dalam nash.


Rujukan Karya Ibnu Taimiyah

Ibnu Taimiyah merujuk kepada karyanya:

Iqtidha' As-Shirath Al-Mustaqim Mukhalafat Ashab Al-Jahim

Kitab ini adalah pembahasan lengkap Ibnu Taimiyah tentang larangan meniru orang-orang kafir, musyrik, dan ahli bid'ah — mulai dari penampilan fisik hingga perayaan dan budaya.


Terkait

Pertanyaan Terbuka

  1. Apakah Ibnu Taimiyah dalam Iqtidha' membedakan antara tasyabbuh dalam hal ibadah (yang lebih tegas) dan tasyabbuh dalam hal budaya/mode (yang lebih longgar)?
  2. Bagaimana Ibnu Taimiyah menerapkan larangan tasyabbuh pada adopsi teknologi dan administrasi dari non-Muslim — apakah semua masuk dalam larangan ini?

Data sumber

jenis
konsep
Arab
التشبه
disiplin
fikih, aqidah
kategori
hukum fikih
tag
konsep, fikih, aqidah, tasyabbuh