Tartib vs Isytirak dalam Penerima Wakaf
Tartib vs Isytirak dalam Penerima Wakaf — Sekuensial Kelompok vs Individu
Sumber: Majmu& Vol.26 — Ibnu Taimiyah menganalisis secara luas apakah formula waqf "kepada anak-anaknya, kemudian cucu-cucunya" menetapkan tartib jam'i (sekuensial kelompok) atau tartib afrad (sekuensial individu).
Dua Model Interpretasi
| Model | Nama | Deskripsi | |-------|------|-----------| | Tartib jam'i | Sekuensial Kelompok | Seluruh generasi pertama harus habis lebih dulu sebelum generasi kedua boleh menerima. Cucu tidak menerima selama ada satu pun anak yang masih hidup. | | Tartib afrad | Sekuensial Individu | Setiap orang yang meninggal mengalihkan bagiannya kepada keturunannya sendiri, terlepas dari apakah saudaranya masih hidup atau tidak. |
Posisi Ibnu Taimiyah
Ibnu Taimiyah — didukung oleh mayoritas fuqaha — memilih tartib afrad:
Formula "kepada anak-anaknya, kemudian cucu-cucunya" berarti: setiap anak yang meninggal mengalihkan bagiannya kepada anak-anaknya sendiri (cucunya), tanpa menunggu seluruh generasi anak habis.
Implikasinya: cucu dari anak yang sudah meninggal menerima bagian ayahnya, sekalipun paman-paman mereka (anak-anak waqif lainnya) masih hidup.
Dalil: Penggunaan Pronoun Plural dalam Al-Qur'an
Ibnu Taimiyah menggunakan QS Al-Baqarah [2]: 233 sebagai ilustrasi metode linguistik:
"وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ"
"Para ibu menyusui anak-anak mereka."
Analisis Ibnu Taimiyah: "para ibu" (al-walidat) adalah plural, dan "anak-anak mereka" (awladahunna) adalah plural. Namun artinya bukan "semua ibu menyusui semua anak bersama-sama." Artinya adalah: setiap ibu menyusui anak-anaknya sendiri — distribusi yang bersifat individual, meski menggunakan bentuk plural.
Demikian pula dengan formula waqf "kepada anak-anaknya, kemudian cucunya": setiap anak mendistribusikan kepada cucu-cucunya sendiri.
Mengapa Ini Penting
Perbedaan ini menentukan nasib puluhan sengketa konkret:
- Di bawah tartib jam'i: cucu yatim bisa kehilangan seluruh hak waqf hanya karena ada paman yang masih hidup.
- Di bawah tartib afrad (posisi Ibnu Taimiyah): cucu yatim mendapat bagian ayahnya meski pamannya masih hidup.
Ibnu Taimiyah memilih tartib afrad karena: (1) lebih sesuai dengan penggunaan bahasa Arab; (2) lebih mencerminkan niat wajar seorang yang mendirikan waqf keluarga; (3) didukung mayoritas fuqaha.
Terkait
- Tartib Mawquf Alayhim — prinsip bahwa setiap tier menerima dari waqif, bukan dari tier di atasnya
- Tartib Wakaf Turun-Temurun — konsekuensi konkret dari tartib afrad dalam kasus cucu
- Shurutu al-Waqif — pembacaan niat waqif
Pertanyaan Terbuka
- Apakah ada formula waqf tertentu yang secara eksplisit menetapkan tartib jam'i, sehingga Ibnu Taimiyah akan memilihnya — atau tartib afrad selalu lebih diutamakan?
Data sumber
- jenis
- konsep
- Arab
- الترتيب والاشتراك في مستحقي الوقف
- disiplin
- fikih
- kategori
- hukum fikih
- tag
- konsep, fikih, wakaf