Tanya Salaf
Konsep · ID

Tanggung Jawab Nazhir Wakaf atas Kelalaian

Tanggung Jawab Nazhir Wakaf atas Kelalaian — Dhaman atas Kelalaian Pengurus

Sumber: Majmu& Vol.26 — Ibnu Taimiyah memutuskan bahwa nazhir waqf yang diberitahu tentang bahaya bangunan dan tidak mengambil tindakan adalah liable (dhaman) atas seluruh kematian dan kerusakan yang terjadi akibatnya.


Masalah

Bangunan waqf dalam kondisi membahayakan. Seseorang memberitahu nazhir. Nazhir tidak menghancurkan atau memperbaiki bangunan tersebut. Bangunan runtuh dan menyebabkan kematian serta kerusakan properti.

Siapa yang menanggung?


Putusan Ibnu Taimiyah

Nazhir bertanggung jawab penuh (dhaman) atas semua kematian dan kerusakan yang terjadi.

Hal ini berlaku meskipun orang yang memberitahu bukan penyewa atau penghuni langsung — siapa pun yang memberitahu sudah cukup untuk menimbulkan kewajiban nazhir untuk bertindak.


Tiga Sudut Kewajiban Nazhir

Ibnu Taimiyah mendasarkan pertanggungjawaban ini dari tiga arah:

  1. Kewajiban terhadap penerima waqf — memelihara aset waqf adalah kewajiban nazhir; membiarkan bangunan rusak adalah pelanggaran amanah terhadap para penerima manfaat.
  1. Kewajiban terhadap penyewa (kontrak) — bila ada penyewa, renovasi adalah hak penyewa dalam kontrak sewa; gagal melakukannya adalah pelanggaran akad.
  1. Kewajiban terhadap tetangga — kerusakan yang ditimbulkan pada tetangga akibat kelalaian nazhir menghasilkan dhaman berdasarkan prinsip umum.

Kewajiban Inspeksi

Bila nazhir tidak yakin apakah bangunan berbahaya atau tidak, ia wajib menugaskan inspeksi oleh ahli (ahl al-khibrah). Gagal melakukan inspeksi padahal ada keraguan tentang keamanan bangunan juga merupakan kelalaian.


Madzhab yang Menopang

Ibnu Taimiyah menyebut posisi ini didukung oleh:


Prinsip yang Lebih Luas

Ini adalah penerapan prinsip: kelalaian yang menyebabkan kerugian menimbulkan dhaman. Nazhir adalah pemegang amanah (amin) — dan pemegang amanah tidak menanggung kerugian yang terjadi di luar kelalaiannya, tetapi menanggung penuh bila kelalaiannya terbukti.


Terkait

Pertanyaan Terbuka

  1. Apakah dhaman nazhir mencakup kerugian yang terjadi sebelum ia menerima pemberitahuan, ataukah hanya setelah pemberitahuan?

Data sumber

jenis
konsep
Arab
ضمان ناظر الوقف بالتقصير
disiplin
fikih
kategori
hukum fikih
tag
konsep, fikih, wakaf, dhaman