Dhaman fil Ariyah
Dhaman fil Ariyah — Tanggung Jawab atas Barang Pinjaman yang Musnah
Sumber: Majmu& Vol.25 — Ibnu Taimiyah memetakan empat posisi madhhab atas pertanyaan: apakah peminjam (musta'ir) menanggung (dhaman) barang pinjaman yang musnah atau hilang, dan dalam kondisi apa?
Definisi
'Ariyah (العارية) adalah akad meminjamkan barang untuk dimanfaatkan lalu dikembalikan — berbeda dari ghashab (tanpa izin) dan ijarah (dengan bayaran). Pertanyaan fiqh yang penting: jika barang musnah atau hilang di tangan peminjam tanpa kelalaian, siapa yang menanggung?
Empat Posisi Madhhab
| Madhhab | Posisi | Keterangan | |---|---|---| | Hanafi | Tidak dhaman jika tidak ada kelalaian | Peminjam adalah "pemegang amanat" — hanya dhaman jika lalai atau melanggar syarat | | Syafi'i | Dhaman dalam semua kondisi | Peminjam selalu menanggung, sebab ia menerima manfaat gratis — risiko melekat padanya | | Hanbali | Dhaman dalam semua kondisi | Sama dengan Syafi'i; berdasarkan hadith yang menyebut 'ariyah sebagai tanggungan (mu'addah) | | Maliki | Dhaman hanya jika sebab kehilangan tidak jelas | Jika musnah oleh sebab yang diketahui tanpa kelalaian → tidak dhaman. Jika musnah oleh sebab yang tidak jelas dan peminjam mengklaim tanpa bukti → klaim tidak diterima |
Ibnu Taimiyah menyajikan posisi-posisi ini tanpa mentarjih — ini adalah ikhtilaf yang diakui, dan pilihan madhhab tergantung pada dalil yang dipilih masing-masing ulama.
Kasus Khusus: Meminjamkan Harta Bersama Tanpa Izin Co-Owner
Ibnu Taimiyah membahas kasus di mana salah satu pemilik harta bersama (syirkah) meminjamkan harta itu kepada pihak ketiga tanpa izin co-owner:
- Co-owner yang tidak memberi izin boleh menuntut ganti rugi kepada siapapun — baik kepada peminjam (yang memegang barang) maupun kepada co-owner yang meminjamkan tanpa izin
- Ini karena hak co-owner yang tidak memberi izin telah dilanggar oleh tindakan co-owner yang lain
Perbedaan 'Ariyah dari Ghashab dan Ijarah
| | 'Ariyah (Pinjam) | Ghashab (Ambil Paksa) | Ijarah (Sewa) | |---|---|---|---| | Izin | Ada | Tidak ada | Ada | | Bayaran | Tidak ada | Tidak ada | Ada | | Dhaman | Diperdebatkan (4 posisi) | Selalu dhaman | Tidak dhaman kecuali lalai |
Terkait
- Ghashab — mengambil tanpa izin: dhaman selalu berlaku
- Amanat Harta — Jenis dan Kewajiban — kerangka lebih luas tentang harta yang dipegang sebagai amanat
- Mu& — hub topik muamalat
Pertanyaan Terbuka
- Hadith mana yang menjadi dasar posisi Syafi'i/Hanbali bahwa 'ariyah adalah mu'addah (tanggungan) — apakah Ibnu Taimiyah menilai hadith tersebut sahih atau mendiskusikannya?
- Bagaimana hukum 'ariyah kendaraan bermotor dalam fiqh kontemporer — apakah posisi Syafi'i/Hanbali yang mewajibkan dhaman lebih cocok, mengingat risiko kecelakaan yang umum?
Data sumber
- jenis
- konsep
- Arab
- الضمان في العارية
- disiplin
- fikih
- kategori
- hukum fikih
- tag
- konsep, fikih, ariyah, dhaman