Tanya Salaf
Konsep · ID

Memadukan Kekuatan dan Amanah

Memadukan Kekuatan dan Amanah

Ibnu Taimiyah dalam Majmu& halaman 755 membahas keadaan ketika sangat sedikit orang yang memadukan kekuatan dan amanah sekaligus.

Kaidah pemilihan

Dahulukan orang yang paling bermanfaat untuk jabatan tersebut dan paling sedikit mudaratnya. Prioritas berbeda menurut jabatan:

| Jabatan | Prioritas | |---|---| | Kepemimpinan militer | Kekuatan dan kemampuan | | Pengelolaan keuangan | Amanah dan kejujuran | | Peradilan | Keduanya sama-sama penting |

Fatwa Imam Ahmad tentang komandan perang

Ibnu Taimiyah mengutip Imam Ahmad tentang dua komandan: yang pertama kuat dan berani tetapi zalim, sedangkan yang kedua saleh dan jujur tetapi lemah. Imam Ahmad memilih komandan yang kuat untuk perang karena kekuatannya bermanfaat bagi kaum muslimin, sedangkan kezalimannya menjadi tanggung jawab dirinya. Kesalehan komandan yang lemah bermanfaat bagi dirinya, tetapi kelemahannya membahayakan kaum muslimin.

Logika pilihan

Kekalahan militer dapat merugikan seluruh kaum muslimin. Komandan yang kuat melindungi pasukan dari bahaya tersebut. Pilihan ini tidak membenarkan kezaliman; ia hanya memilih kemampuan yang paling dibutuhkan dalam keadaan perang.

Hadis bahwa Allah menguatkan agama melalui orang yang fajir dikutip dalam materi ini, tetapi takhrijnya masih perlu diverifikasi. Teks persis dan sumbernya tidak boleh dijadikan hujah tunggal sebelum diperiksa.

Catatan manhaj: Memilih komandan kuat yang zalim dalam keadaan perang adalah pembahasan prioritas dalam keadaan pilihan terbatas. Kezaliman tetap haram dan tidak menjadi sesuatu yang dibenarkan.

Terkait

Pertanyaan Terbuka

Data sumber

jenis
konsep
Arab
الْجَمْعُ بَيْنَ الْقُوَّةِ وَالْأَمَانَةِ وَتَرْجِيحُ أَحَدِهِمَا
disiplin
fikih, siyasah
kategori
hukum fikih / siyasah / tarjih / kepemimpinan militer
tag
konsep, fikih, siyasah, tarjih, kepemimpinan-militer