Tanya Salaf
Konsep · ID

Makna Muhshanat dalam Pernikahan

Makna Muhshanat dalam Pernikahan

Sumber: Majmu& Jilid 26. Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa makna muhshanat dalam QS Al-Maidah [5]: 5 mencakup perempuan merdeka dan perempuan yang menjaga kehormatan, dengan makna menjaga diri sebagai makna asal yang lebih utama.

Ayat

وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ

“Perempuan-perempuan yang menjaga diri dari kalangan orang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga diri dari kalangan orang yang diberi Kitab sebelum kamu.” (QS Al-Maidah [5]: 5)

Perbedaan makna

Sebagian ulama memaknai muhshanat sebagai perempuan merdeka, bukan budak. Sebagian yang lain memaknainya sebagai perempuan yang menjaga kehormatan dan tidak berzina.

Penjelasan Ibnu Taimiyah

Menurut Ibnu Taimiyah, kedua makna tersebut dapat berlaku sekaligus. Makna asal ihshan adalah menjaga kehormatan. Ibnu Abbas dan banyak tabi'in, termasuk Asy-Sya'bi, Hasan Al-Bashri, Ibrahim An-Nakha'i, Adh-Dhahhak, dan As-Suddi, mendukung makna ini. QS At-Tahrim [66]: 12 dan QS An-Nur [24]: 23 juga menggunakan akar kata tersebut dengan makna menjaga diri.

Makna merdeka menjadi makna turunan karena perempuan merdeka secara umum lebih dikenal menjaga kehormatan, sedangkan budak pada masa itu sering mengalami eksploitasi. Makna asalnya tetap menjaga diri.

Implikasi fikih

Perempuan Ahlul Kitab yang menjadi pelacur atau terbukti berzina tidak termasuk dalam kategori yang dihalalkan oleh ayat. Sebaliknya, pembatasan makna hanya pada perempuan merdeka akan membuat budak Ahlul Kitab yang menjaga diri tidak termasuk, padahal tidak ada dalil khusus yang melarangnya.

Makna muhshanat dalam ayat pernikahan berbeda dari makna muhshan sebagai syarat dalam hukuman zina. Keduanya berasal dari akar ihshan, tetapi definisi teknisnya berbeda.

Terkait

Pertanyaan Terbuka

  1. Apakah perempuan Ahlul Kitab yang bertaubat dari zina kembali menjadi muhshanat?
  2. Apa batas menjaga diri: tidak dikenal sebagai pezina atau tidak pernah berzina sama sekali?

Data sumber

jenis
konsep
Arab
الْمُحْصَنَات
disiplin
tafsir, fikih
kategori
hukum fikih
tag
konsep, tafsir, fikih, munakahat, muhshanat