Ghibah terhadap Orang Fasik dan Nasihat
Ghibah terhadap Orang Fasik dan Nasihat
Ibnu Taimiyah dalam Majmu& halaman 689–693 menjelaskan kapan keburukan seseorang boleh disebut dan meluruskan ucapan “tidak ada ghibah bagi orang fasik”.
Ucapan tersebut bukan hadis Nabi
“Tidak ada ghibah bagi orang fasik” bukan hadis Nabi ﷺ. Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa ini adalah ucapan Al-Hasan Al-Bashri. Menisbatkannya kepada Nabi ﷺ adalah kesalahan.
Dua keadaan yang membolehkan penyebutan keburukan
1. Pelaku kemungkaran terang-terangan
Orang yang terang-terangan melakukan kezaliman, kekejian, atau bidah boleh disebut keburukannya dalam rangka mengingkari kemungkaran dan memperingatkan manusia.
“Barangsiapa melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya.” (HR Muslim)
Orang tidak boleh duduk di meja yang menyajikan khamr kecuali untuk mengingkarinya. Hadir tanpa pengingkaran dapat menjadi bentuk persetujuan atau pembiaran.
2. Nasihat yang diminta
Ketika seseorang meminta nasihat tentang calon pasangan, mitra transaksi, atau saksi, orang yang mengetahui kekurangannya boleh bahkan wajib menjelaskannya.
Dalam kisah Fathimah binti Qais, Nabi ﷺ menyebut Abu Jahm suka memukul perempuan dan Muawiyah tidak memiliki harta ketika Fathimah meminta nasihat tentang dua pelamar. Penyebutan tersebut bertujuan melindungi, bukan menggunjing. (HR Muslim no. 1480/36)
Nasihat agama
Nasihat untuk melindungi agama seseorang lebih penting daripada nasihat tentang urusan dunia. Dasar ilmu jarh wa ta'dil juga demikian: para ulama menilai perawi untuk menjaga kemurnian ajaran, bukan untuk menggunjing.
Syarat niat
Penyebutan keburukan harus karena Allah, bukan permusuhan pribadi, hasad, persaingan jabatan, atau keinginan mencari popularitas. Niat yang kotor mengubah tindakan yang tampak dibolehkan menjadi dosa.
Terkait
- Ghibah — Definisi dan Hukum
- Ghibah dan Macam-Macam Motif yang Melatarinya
- Amar Makruf Nahi Mungkar
- Mustalah Hadith
- Agama Adalah Nasihat dan Jihad dengan Penjelasan
Pertanyaan Terbuka
- Apa batas kekurangan yang boleh disebut dalam nasihat pernikahan?
- Bagaimana membedakan nasihat tulus dari ghibah yang memakai alasan nasihat?
- Takhrij hadis Abu Bakar tentang kemungkaran masih perlu diverifikasi.
Data sumber
- jenis
- konsep
- Arab
- الْغِيبَةُ فِي حَقِّ الْفَاسِقِ الْمُجَاهِرِ وَالنَّصِيحَةُ
- disiplin
- fikih
- kategori
- hukum fikih / akhlak / amar makruf
- tag
- konsep, fikih, akhlak, amar-makruf