Tafsir Al-Qurthubi
Tafsir Al-Qurthubi
Apa itu
Al-Jami' Li Ahkam Al-Qur'an karya Al-Qurthubi (w. 671 Hijriah atau 1273 Masehi) adalah salah satu rujukan utama tafsir al-ahkam, yaitu tafsir Al-Qur'an yang berfokus pada penggalian hukum dari setiap ayat. Karya ini terdiri dari 20 jilid berbahasa Arab. Al-Qurthubi menyelesaikannya di Mesir setelah berpindah dari Andalusia. Walaupun Al-Qurthubi berafiliasi dengan mazhab Maliki, karya ini mendokumentasikan posisi keempat mazhab secara sistematis sehingga cakupannya lintas mazhab.
Metode penyusunan
- Sudut pandang fikih: Untuk setiap ayat, Al-Qurthubi menyebutkan setiap hukm atau hukum yang ditetapkan atau ditunjukkan oleh ayat tersebut. Pembahasan disusun sebagai masa'il atau masalah-masalah yang diberi nomor. Ini merupakan salah satu metode penggalian fikih yang paling sistematis dalam tradisi tafsir.
- Dokumentasi lintas mazhab: Walaupun bermazhab Maliki, Al-Qurthubi secara konsisten mendokumentasikan dan menilai pendapat mazhab Hanafi, Syafi'i, dan Hanbali dalam setiap masalah hukum, sering disertai dalil tekstual untuk masing-masing pendapat.
- Nasikh dan mansukh: Dokumentasi tentang nasakh sangat rinci dan menjadi alat penting untuk menerapkan hukum dari ayat Al-Qur'an dengan tepat.
- Asbabun nuzul: Pembahasan sebab turunnya ayat disertakan di berbagai bagian, dengan penilaian sanad. Lubab An-Nuqul berulang kali mengutip “Al-Qurthubi” sebagai rujukan penguat.
- Analisis bahasa: Tata bahasa Arab, morfologi, dan varian qira'at dibahas.
Catatan manhaj penulis
⚠ Catatan manhaj: Al-Qurthubi berakidah Asy'ari. Bagian tafsir yang membahas sifat-sifat Allah, terutama istiwa', yad, wajh, dan sifat khabariyah yang sejenis, perlu dibaca dengan memperhatikan sudut pandang Asy'ari tersebut. Posisi tandingan Ahlus Sunnah yang berpijak pada manhaj Salaf didokumentasikan dalam tafsir Imam Thabari dan Majmu' Fatawa Ibnu Taimiyah. Dokumentasi fikih lintas mazhab dan riwayat sebab turun ayat tidak berubah karena catatan ini dan tetap menjadi rujukan utama. Catatan ini disampaikan sebagai penanda bagi pembaca, bukan sebagai fatwa.
Kedudukan dalam tradisi
Al-Qurthubi memiliki kedudukan khusus:
- pembahasan ahkam menjadi rujukan standar, termasuk bagi ulama di luar mazhab Maliki;
- tidak banyak tafsir lain yang menyamai cakupan sistematisnya dalam perbandingan lintas mazhab atas hukum Al-Qur'an;
- kitab ini dirujuk dalam perangkat catatan Lubab An-Nuqul dengan kutipan bab dan halaman di seluruh catatan sebab turun ayat;
- Ibn Katsir mengutipnya ketika membahas penggalian fikih dari ayat.
Struktur
Terdapat 20 jilid berbahasa Arab. Edisi cetak yang umum adalah edisi Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah di Beirut atau Dar Al-Hadith di Kairo. PDF dalam arsip sumber belum dibaca sehingga edisi dan pemetaan jilidnya belum diketahui.
Riwayat pembacaan
| Tanggal | Jilid/Halaman | Rentang Surah | Catatan | |------|-------------|-------------|-------| | — | — | — | Belum dibaca; masih memerlukan pdftoppm |
Halaman turunan
Belum ada. Setelah dapat dibaca, halaman yang diharapkan untuk dibuat atau diperbarui adalah:
- halaman topik Fiqh sebagai rujukan utama untuk perbandingan fikih Syafi'i dan Maliki;
- halaman setiap surah, terutama bagian “Fikih dan hukum” yang mengambil dari karya ini;
- halaman Comparisons baru, misalnya perbandingan Syafi'i dan Maliki tentang hukum Al-Qur'an pada topik tertentu.
Pertanyaan Terbuka
- Edisi apa yang digunakan dalam 20 PDF di arsip sumber ? Belum diketahui karena menunggu pemeriksaan halaman sampul.
- PDF berbahasa Arab: apakah ada terjemahan bahasa Indonesia di dalam koleksi arsip sumber ? Saat ini belum tercatat.
- Mengingat sudut pandang lintas mazhabnya, pasangan surah dan ayat dengan perbedaan fikih yang praktis bagi pembaca Indonesia bermazhab Syafi'i dapat diprioritaskan, seperti ayat taharah, salat, dan hukum keluarga.
Data sumber
- jenis
- kitab
- Arab
- الجامع لأحكام القرآن والمبيّن لما تضمّنه من السنة وآي الفرقان
- genre
- tafsir
- disiplin
- tafsir, fikih, ulumul-quran
- tag
- kitab, tafsir, fikih, maliki, arabic