Tanya Salaf
Konsep · ID

Muallafatu Qulubuhum dan Hadits Khawarij

Muallafatu Qulubuhum dari Fai' dan Hadits Khawarij

Sumber: Majmu& Vol.23, pp.813–815 — Ibnu Taimiyah membahas dua hal dalam satu narasi: (1) boleh bahkan wajibnya memberi dari fai' kepada muallafatu qulubuhum (orang yang perlu dibujuk hatinya), dan (2) munculnya hadits penting tentang Khawarij dalam konteks yang sama.


Bagian 1: Muallafatu Qulubuhum — Definisi dan Dasar

Muallafatu qulubuhum (الْمُؤَلَّفَةُ قُلُوبُهُم — secara harfiah: "orang-orang yang hatinya sedang dibujuk/dilunakkan") adalah golongan keempat dari delapan asnaf zakat yang disebutkan dalam QS At-Taubah (9): 60.

Dalam konteks fai' yang dibahas di sini, Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa memberi kepada muallafatu qulubuhum dari fai' adalah boleh, bahkan terkadang wajib, walaupun mereka secara formal tidak masuk dalam daftar penerima yang disebutkan QS Al-Hasyr. Alasannya: kemaslahatan Islam lebih besar dari keterbatasan kategorisasi formal.


Siapa yang Disebut Muallafah Qulubuhum oleh Nabi ﷺ?

Ibnu Taimiyah mencatat bahwa Nabi ﷺ memberi dari fai' kepada para pemimpin berikut untuk membujuk hati mereka atau memperkuat hubungan dengan Islam:

Dari Arab Badawi

Dari Quraisy yang Baru Masuk Islam (Muallaf Fathu Makkah)

Mereka ini adalah para pemimpin yang pengaruhnya sangat besar terhadap kaumnya. Dengan memberi mereka hadiah dari fai', Nabi ﷺ sedang melakukan investasi strategis: mengubah pengaruh mereka dari ancaman menjadi dukungan bagi Islam.


Konteks Hadits Khawarij: Kisah Pembagian Emas Yaman

Latar: Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه mengirimkan sepotong emas dalam tanah kepada Nabi ﷺ dari Yaman. Nabi ﷺ membaginya kepada empat pemimpin suku (muallafatu qulubuhum): Al-Aqra', Uyainah, Zaid Al-Khair Ath-Tha'i, dan Alqamah.

Reaksi: Kaum Quraisy dan Anshar marah dan berkata: "Bagaimana mungkin yang diberi adalah para pemimpin Najd, sedangkan kami tidak diberi?"

Respons Nabi ﷺ: "Sesungguhnya aku melakukan itu hanya untuk membujuk hati mereka."


Kemunculan Tokoh Asal Khawarij

Dalam momentum itulah, seseorang yang tidak dikenal — digambarkan sebagai berjenggot lebat, tulang pipi menonjol, dahi menonjol, dan kepala gundul — datang dan berkata:

"Takutlah kepada Allah, wahai Muhammad!"

Nabi ﷺ merespons dengan tegas: "Siapa yang lebih berhak takut kepada Allah daripada aku? Aku adalah orang yang paling takut kepada Allah dan paling mengenal-Nya di antara kalian."

Ketika orang itu pergi, Nabi ﷺ memberikan peringatan yang sangat berat tentang keturunannya:

إِنَّ مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا قَوْمًا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَقْتُلُونَ أَهْلَ الْإِسْلاَمِ وَيَدْعُونَ أَهْلَ الْأَوْثَانِ، يَمْرُقُونَ مِنَ الْإِسْلاَمِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ. لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لَأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ.

"Sesungguhnya dari keturunan orang ini akan muncul suatu kaum yang membaca Al-Quran namun tidak melampaui tenggorokan mereka; mereka membunuh ahli Islam dan membiarkan ahli berhala; mereka keluar dari Islam seperti keluarnya anak panah dari busurnya. Sungguh jika aku mendapati mereka, aku akan membunuh mereka seperti pembunuhan kaum 'Ad."

(Ash-Shahihain — dari Abu Sa'id Al-Khudri رضي الله عنه — muttafaq alayh)


Empat Ciri Khawarij dalam Hadits Ini

| Ciri | Penjelasan | |---|---| | Membaca Al-Quran tapi tidak melampaui tenggorokan | Hafalan dan bacaan tanpa pemahaman dan penghayatan yang mendalam | | Membunuh ahli Islam | Mengkafirkan dan menumpahkan darah sesama Muslim | | Membiarkan ahli berhala | Tidak berjihad melawan musuh yang sebenarnya | | Keluar dari Islam seperti anak panah | Kemurtadan yang sangat cepat dan total — tanpa bekas |


Pelajaran Teologis: Tidak Boleh Menentang Pemimpin dalam Pembagian yang Ijtihadi

Ibnu Taimiyah menggunakan konteks ini untuk menegaskan bahwa pemimpin memiliki ruang ijtihad dalam pembagian fai' — termasuk mendahulukan orang tertentu untuk kemaslahatan yang lebih besar. Orang yang menentang keputusan ini dengan cara seperti yang dilakukan lelaki tersebut (mengkritisi dan mempertanyakan ketakwaan pemimpin) telah melakukan apa yang menjadi benih Khawarij.

Khawarij bukan hanya kelompok historis — ia adalah pola pikir yang berulang: merasa lebih berhak dari pemimpin yang sah, mengkafirkan berdasarkan penampilan amal tanpa ilmu, dan akhirnya menumpahkan darah sesama Muslim.


Terkait

Pertanyaan Terbuka

  1. Apakah ada konsensus ulama tentang apakah muallafatu qulubuhum masih berlaku setelah Islam kuat — atau sudah gugur seperti pendapat Umar bin Khaththab?
  2. Ibnu Taimiyah mengutip hadits Khawarij dalam konteks fai' — apakah ada hubungan struktural yang ia jelaskan antara sifat Khawarij dan ketidakpuasan terhadap distribusi harta?

Data sumber

jenis
konsep
Arab
الْمُؤَلَّفَةُ قُلُوبُهُم مِنَ الْفَيْء وَحَدِيثُ الْخَوَارِج
disiplin
fikih, aqidah, siyasah
kategori
hukum fikih
tag
konsep, fikih, aqidah, siyasah, muallafah, khawarij