Tanya Salaf
Konsep · ID

Mu'akha dan Hukum Hilf dalam Islam

Mu'akha dan Hukum Hilf dalam Islam

Sumber: Majmu& Vol.28Ibnu Taimiyah menganalisis institusi mu'akha (persaudaraan) antara Muhajirin dan Anshar dan status hukumnya, khususnya terkait warisan dan ritual persaudaraan darah yang masih dipraktikkan di zamannya.


Definisi

Mu'akha (المؤاخاة) adalah institusi persaudaraan yang Nabi ﷺ bentuk antara Muhajirin dan Anshar di awal Madinah — setiap Muhajirin dipasangkan dengan seorang Anshar sebagai saudara, saling menanggung hak dan kewajiban termasuk pada masa awal, warisan.

Hilf (الحلف) secara umum adalah perjanjian/aliansi antara dua orang atau kelompok untuk saling mendukung dan melindungi.


Hukum Warisan dalam Mu'akha — Khilaf Ulama

Apakah mu'akha menciptakan hak waris? Dua posisi:

Pendapat 1 — Mu'akha menciptakan hak waris (dalam kondisi tertentu):

Pendapat 2 — Mu'akha tidak menciptakan hak waris (pendapat masyhur):

(HR Muslim 2530/206)


Hukum Ritual Persaudaraan Darah

Ibnu Taimiyah membahas secara khusus ritual persaudaraan darah (hilf dengan meminum darah masing-masing) yang masih dipraktikkan di zamannya:

Hukum: Haram secara ijma'

Alasan:

  1. Darah adalah najis — meminum atau menelan najis adalah haram
  2. Ritual ini menyerupai aliansi Jahiliyyah yang berbasis pertumpahan darah fisik
  3. Termasuk dalam kategori ta'awun 'ala al-ithm wal-'udwan — kerjasama dalam dosa dan permusuhan

Syarat dalam Akad Mu'akha yang Batal

Ibnu Taimiyah menegaskan: semua syarat dalam akad persaudaraan atau aliansi yang bertentangan dengan Kitab Allah dan Sunnah adalah batal, seberapa pun banyak pihak yang menyepakatinya.

Contoh syarat yang batal:

Dalil (HR Bukhari 2563 dan Muslim 1504/8):

مَنِ اشْتَرَطَ شَرْطًا لَيْسَ فِي كِتَابِ اللَّهِ فَهُوَ بَاطِلٌ وَإِنْ كَانَ مِئَةَ شَرْطٍ

"Barangsiapa yang mensyaratkan suatu syarat yang tidak ada dalam Kitab Allah, maka syarat itu batal meskipun ada seratus syarat."


Terkait


Pertanyaan Terbuka

  1. Apakah ada perbedaan antara mu'akha Muhajirin-Anshar (yang Nabi tetapkan) dan hilf antar-suku biasa — apakah yang pertama memiliki status hukum lebih kuat?
  2. Bagaimana Ibnu Taimiyah menilai kontrak persaudaraan atau aliansi modern (misalnya perjanjian persekutuan bisnis atau komunitas) dalam kaitannya dengan kaidah ini?

Data sumber

jenis
konsep
Arab
المؤاخاة والحلف في الإسلام
disiplin
fikih
kategori
hukum fikih
tag
konsep, fikih, muakhah, hilf