Tanya Salaf
Konsep · ID

Jubn dan Celaan Terhadapnya

Sifat Pengecut (Jubn) dan Celaan Terhadapnya — Kewajiban Jihad dan Shaja'ah

Sumber: Majmu& Vol.23, pp.570–575 — Ibnu Taimiyah menyusun pembahasan tentang jubn (sifat pengecut) secara simetris dengan pembahasan bukhl — keduanya adalah dua sifat tercela paling fundamental yang merusak kemampuan individu dan komunitas untuk melaksanakan kewajiban agama dan dunia.


Definisi

Jubn (الْجُبْنُ) — sifat pengecut: ketakutan yang tidak proporsional yang mencegah seseorang melaksanakan apa yang seharusnya dilakukan — baik dalam jihad, dalam dakwah, dalam penegakan kebenaran, maupun dalam mempertahankan hak.

Shaja'ah (الشَّجَاعَةُ) — keberanian: kesiapan jiwa dan tindakan untuk menghadapi bahaya, ketidaknyamanan, dan perlawanan demi melaksanakan kewajiban. Lawan langsung dari jubn.


Fundamen: Seluruh Ayat Jihad adalah Celaan terhadap Jubn

Ibnu Taimiyah menegaskan prinsip yang menyeluruh: seluruh kandungan Al-Quran tentang anjuran berjihad, motivasi melaksanakannya, dan celaan bagi yang berpaling darinya — semuanya adalah celaan terhadap sifat pengecut.

Kemaslahatan manusia dalam agama maupun dunia tidak akan terwujud tanpa dua sifat:

  1. Shaja'ah (keberanian) — untuk menghadapi bahaya dan kesulitan demi kebaikan
  2. Karam (kemurahan) — untuk memberikan apa yang diperlukan demi kebaikan

Hilangnya salah satunya berarti hilangnya kapasitas untuk berjuang dan memberi — dua fondasi kepemimpinan dan ketangguhan komunitas.


Celaan Al-Qur'an terhadap Jubn

QS Al Anfaal [8]: 16 — melarikan diri dari medan perang: "Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahanam. Dan amat buruklah tempat kembalinya."

Ini adalah salah satu dari sab'ul mubiqat (tujuh dosa yang membinasakan) — menunjukkan betapa beratnya hukum jubn dalam konteks jihad.

QS At-Taubah [9]: 56–57 — karakter munafiqun yang pengecut: "Dan mereka (orang-orang munafik) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa sesungguhnya mereka termasuk golonganmu; padahal mereka bukanlah dari golonganmu, akan tetapi mereka adalah orang-orang yang sangat takut (kepadamu). Jikalau mereka memperoleh tempat perlindungan atau gua-gua atau lobang-lobang (dalam tanah) niscaya mereka pergi kepadanya dengan secepat-cepatnya."

Kaitan jubn dengan nifaq: kemunafikan sering berlindung di balik kepengecutan — tidak berani menyatakan posisi yang sebenarnya, tidak berani membela yang benar, selalu mencari tempat berlindung yang aman.

QS Muhammad [47]: 20 — reaksi orang yang hatinya sakit ketika ayat jihad turun: "Dan orang-orang yang beriman berkata: 'Mengapa tiada diturunkan suatu surah?' Maka apabila diturunkan suatu surah yang jelas maksudnya dan disebutkan di dalamnya (perintah) perang, kamu lihat orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya memandang kepadamu seperti pandangan orang yang pingsan karena takut mati..."

QS An-Nisaa' [4]: 77 — orang yang dahulu meminta jihad, setelah diperintahkan justru takut: "...maka tatkala diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebagian besar dari mereka takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari itu takutnya."


Ancaman Penggantian bagi yang Menolak Jihad

QS At-Taubah [9]: 38–39 — peringatan tegas: "Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya bila dikatakan kepadamu: 'Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah' kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? ... Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain."

QS Muhammad [47]: 38 — ancaman penggantian: "...jika kamu berpaling niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain; dan mereka tidak akan seperti kamu ini."


Keutamaan Jihad Sebelum Fathu Makkah

QS Al-Hadid [57]: 10 — diferensiasi berdasarkan waktu jihad: "Dan mengapa kamu tidak menafkahkan (sebagian hartamu) pada jalan Allah, padahal Allah-lah yang mempusakai (mempunyai) langit dan bumi? Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu."

Ini menegaskan bahwa keberanian dan kemurahan tepat waktu lebih bernilai — mereka yang berani ketika risiko masih besar mendapat derajat lebih tinggi.


Sedikit yang Sabar Mengalahkan yang Banyak

QS Al Baqarah [2]: 249 — janji Allah: "...Allah akan menguji kamu dengan sungai (Sungai Thalut). Maka siapa di antara kamu meminum airnya; bukanlah ia pengikutku. Dan barangsiapa tidak meminumnya, kecuali menciduk seciduk tangan, maka ia adalah pengikutku... Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah..."

Jaminan ini adalah antidote terhadap jubn: jumlah bukan penentu — keteguhan dan kesabaran (dengan izin Allah) yang menentukan.


Terkait


Pertanyaan Terbuka

  1. Bagaimana membedakan jubn yang tercela dari tawaqquf (menunggu saat yang tepat) yang diizinkan dalam strategi militer?
  2. Apakah celaan jubn dalam konteks jihad militer memiliki analog dalam konteks dakwah dan hisbah — yaitu "pengecut dalam menyampaikan kebenaran"? Ibnu Taimiyah tidak membahas ini eksplisit di bagian ini
  3. QS At-Taubah [9]: 38 menyebut "orang-orang yang beriman" (ya ayyuhalladhina amanu) — bagaimana ayat tentang ancaman bagi yang berpaling dari jihad ini dipahami dalam konteks ketidakmampuan genuinely (qasir) vs keengganan moral (muqassir)?

Data sumber

jenis
konsep
Arab
الجُبْن وذَمُّه في الكتاب والسُّنَّة
disiplin
fikih, aqidah
kategori
hukum fikih
tag
konsep, fikih, aqidah, jubn, jihad, shaja'ah