Surah An-Nisaa'
Surah An-Nisaa'
Surah An-Nisaa' adalah surah Madaniyah ke-4 dan terdiri dari 176 ayat. Surah ini mengatur perlindungan anak yatim, hak perempuan, pernikahan, warisan, keluarga, keadilan, jihad, hubungan dengan Ahli Kitab, dan sikap terhadap kemunafikan.
Pokok bahasan
- Asal penciptaan manusia dan kewajiban menjaga hubungan kekerabatan.
- Hak anak yatim dan larangan memakan harta mereka.
- Mahar, pernikahan, poligami, nusyuz, dan penyelesaian perselisihan keluarga.
- Bagian warisan dan batas-batas Allah.
- Larangan memakan harta dengan cara batil dan membunuh diri.
- Keadilan, amanah, ketaatan kepada Allah dan Rasul, serta penyelesaian sengketa.
- Shalat dalam keadaan takut, hijrah, jihad, dan larangan membunuh orang yang mengucapkan salam.
- Peringatan terhadap kemunafikan, tahrif, syirik, dan sikap berlebihan terhadap para nabi.
- Hukum kalalah pada penutup surah.
Tafsir Ibnu Abbas
Riwayat [172]–[273] pada materi sumber membahas QS 4:1–4:176. Penjelasan tersebut mencakup mahar, harta anak yatim, wasiat, warisan, pernikahan, nusyuz, arbitrase keluarga, hak tetangga, jihad, pembunuhan tidak sengaja, hijrah, Ahli Kitab, syirik, dan kalalah.
Anak yatim, harta, dan warisan
Harta anak yatim adalah amanah. Pengelola wajib menguji kedewasaan dan kecakapan mereka sebelum menyerahkan harta. Harta tidak boleh ditukar dengan yang buruk atau dimakan secara berlebihan. Ayat warisan menetapkan bagian orang tua, anak, pasangan, dan kerabat sesuai ketentuan Allah. Wasiat tidak boleh digunakan untuk merugikan ahli waris.
Pernikahan dan keluarga
Mahar adalah hak perempuan. Pernikahan harus dibangun dengan keadilan dan perlakuan yang baik. Jika seorang laki-laki khawatir tidak mampu berlaku adil terhadap anak yatim yang hendak dinikahinya, ia diperintahkan menikahi perempuan lain yang halal baginya. Perselisihan suami istri ditangani melalui nasihat, pemisahan tempat tidur, dan tahapan yang diatur syariat; rincian fikihnya harus dibaca bersama kitab tafsir dan fikih yang dirujuk.
Jika perselisihan membesar, seorang penengah dari keluarga suami dan seorang dari keluarga istri diutus. Jika keduanya menghendaki perbaikan, Allah memberi taufik kepada pasangan tersebut.
Ibadah, keadilan, dan amanah
Allah memerintahkan menunaikan amanah kepada pemiliknya dan memutuskan perkara dengan adil. Ketaatan kepada Allah, Rasul, dan ulil amri dikembalikan kepada Al-Quran dan Sunnah ketika terjadi perselisihan. Keadilan harus ditegakkan walaupun merugikan diri sendiri, orang tua, atau kerabat.
Jihad, hijrah, dan pembunuhan
Orang beriman diperintah berhati-hati ketika berada di jalan Allah dan memastikan keadaan orang yang ditemui. Orang yang mengucapkan salam tidak boleh dibunuh demi memperoleh harta dunia. Pembunuhan seorang mukmin dengan sengaja memiliki ancaman yang sangat berat, sedangkan pembunuhan tidak sengaja memiliki ketentuan kafarah dan diyat sesuai rincian ayat.
Syirik dan kemunafikan
Allah tidak mengampuni syirik bagi orang yang mati tanpa bertobat darinya, sedangkan dosa selain syirik berada di bawah kehendak Allah. Surah ini juga membongkar sifat munafik yang mencari keuntungan di antara dua pihak, malas dalam shalat, dan menunggu keadaan berbalik.
Tafsir ringkasan — Jalalain (As-Suyuthi)
Sumber ini diringkas dalam bahasa Indonesia untuk katalog publik. Rincian lengkap tetap tersedia dalam materi sumber yang menjadi rujukan halaman ini.
Kutipan sumber yang telah diperiksa
"Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk, dan bagian tulang rusuk yang paling bengkok adalah bagian atasnya — jika engkau paksakan meluruskannya, engkau akan mematahkannya; maka bersenang-senanglah dengannya walau ada kebengkokan padanya." (Diringkas — teks lengkap di Tafsir Ibnu Katsir)
Tafsir Ath-Thabari
Ath-Thabari menghimpun riwayat tentang asal penciptaan manusia, anak yatim, warisan, pernikahan, mut'ah, qawwamah, nusyuz, hakam, jihad, tayamum, tahrif, syirik, dan kalalah. Ia mencatat perbedaan pendapat dari sahabat, tabi'in, dan ahli bahasa, kemudian menyebutkan tarjihnya pada banyak ayat.
Pada beberapa bagian, Ath-Thabari merekam pendapat yang berbeda dengan rincian fikih dan akidah. Ringkasan publik mempertahankan perbedaan itu sebagai pendapat yang dinisbatkan kepada sumber dan tidak mengubahnya menjadi keputusan baru dari katalog.
Asbabun Nuzul
Sebab turun ayat membahas harta anak yatim, warisan, pernikahan, nusyuz, hijrah, jihad, pembunuhan, tayamum, tahrif Ahli Kitab, syirik, munafik, dan kalalah. Setiap riwayat dibaca bersama sumber dan penilaian sanadnya.
Tafsir Ibnu Katsir
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa pembukaan surah menyatukan tauhid, kekerabatan, dan tanggung jawab sosial. Harta anak yatim harus dijaga sampai mereka mampu mengelolanya. Ayat warisan adalah ketetapan Allah yang tidak boleh diubah oleh adat jahiliah.
Keadilan adalah kewajiban dalam keluarga, pengadilan, dan hubungan dengan musuh. Orang beriman harus menaati wahyu, mengembalikan sengketa kepada Allah dan Rasul, serta berhati-hati dalam peperangan. Syirik adalah dosa terbesar, sedangkan dosa selain syirik berada di bawah kehendak Allah.
Pada ayat tentang perempuan, Ibnu Katsir menguraikan kewajiban nafkah, penjagaan keluarga, dan penyelesaian nusyuz melalui tahapan yang dibatasi. Kekerasan dan tindakan melampaui batas tidak dibenarkan. Rincian hukum harus dibaca bersama konteks ayat dan penjelasan ulama yang dirujuk.
Tafsir Ibnu Taimiyah
Ibnu Taimiyah membahas surah ini dalam tema tauhid, iman, hukum keluarga, keadilan, jihad, dan dosa besar. Pendosa besar dari kalangan ahli tauhid tidak dihukumi kekal di Neraka hanya karena dosa, tetapi urusannya berada di bawah kehendak Allah apabila ia meninggal tanpa bertobat.
Ketaatan kepada Allah dan Rasul menjadi dasar semua hukum. Amanah, keadilan, warisan, dan hak keluarga adalah bagian dari agama, bukan urusan dunia yang terpisah dari iman. Dalam pembahasan sifat dan nama Allah, wahyu diterima tanpa menyerupakan Allah dengan makhluk dan tanpa menolak apa yang Allah tetapkan bagi diri-Nya.
Catatan penelitian
- Materi sumber memuat tafsir, fikih, riwayat sejarah, dan pembahasan akidah dengan tingkat kekuatan yang berbeda.
- Rincian hukum keluarga, jihad, pembunuhan, dan warisan perlu dibaca bersama ayat dan kitab fikih yang menjadi rujukan.
- Ringkasan publik mempertahankan tema utama dan rujukan sumber tanpa mengubah Wiki Ulama.
Data sumber
- jenis
- surah
- Arab
- النساء
- disiplin
- tafsir, ulumul-quran
- tag
- quran, surah, an-nisaa, madaniyah