Surah Al-Ma'un
Surah Al-Ma'un
Tema utama
- Ibnu Abbas mengidentifikasi pelaku dalam surah ini sebagai orang-orang munafik, bukan orang fasik biasa. Ini berbeda dari tafsir yang mengaitkan ayat 4–5 dengan orang yang meninggalkan salat sama sekali.
- Riya dalam ibadah: salat yang dilakukan agar dilihat manusia adalah riya dan merupakan sifat orang munafik.
- Al-ma'un memiliki dua riwayat dari Ibnu Abbas, yaitu pinjaman ('ariyah) dan zakat. Keduanya termasuk bentuk tolong-menolong sosial yang diperintahkan Islam.
- Keengganan membantu dengan al-ma'un berkaitan dengan keengganan menunaikan zakat dalam riwayat Al-Baihaqi.
Terkait
Tafsir Ibnu Abbas | Ibnu Abbas | Tafsir | Fiqh | Aqidah
Asbabun nuzul dari Lubab An-Nuqul
Sumber: terjemahan Pustaka Al-Kautsar (2014). Penerjemah Andi Muhamad Syahril dan Yasir Maqasid. Muhaqqiq: Hamid Ahmad Thahir Al-Bayyumi.
QS 107:4 — Orang munafik yang riya dalam salat
Diriwayatkan dari Ibnul Mundzir, dari Tharif bin Abu Thalhah, dari Ibnu Abbas mengenai firman Allah, "Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat." Ibnu Abbas berkata bahwa ayat tersebut turun berkenaan dengan orang-orang munafik yang riya dalam salat ketika ada orang yang melihat mereka, meninggalkan salat ketika tidak ada yang melihat, dan menolak memberikan bantuan.
Takhrij: Diriwayatkan oleh Ibnul Mundzir melalui Tharif bin Abu Thalhah dari Ibnu Abbas. Ibnu Katsir (6/387) menyatakan bahwa tiga ayat pertama surah ini Makkiyah, sedangkan ayat lainnya Madaniyah. Al-Qurthubi (10/7672) mengisyaratkan hal yang sama.
Tafsir (Jalalain)
Sumber ini diringkas dalam bahasa Indonesia untuk katalog publik. Rincian lengkap tetap tersedia dalam materi sumber yang menjadi rujukan halaman ini.
Tafsir Ibnu Abbas
Sumber: Tafsir Ibnu Abbas, terjemahan Indonesia, melalui sanad Ali bin Abu Thalhah dari Ibnu Abbas. Tiga penjelasan telah dibaca.
Catatan pembacaan: Riwayat [1451]–[1453] telah lengkap, berdasarkan verifikasi dengan naskah Arab asli pada 19 Juli 2026, halaman cetak/PDF 541. Nomornya sesuai dengan wiki.
QS 107:4–5 — Orang munafik yang lalai dari salat
fawaylul lil-mushalliin / alladziina hum 'an shalaatihim saahun — Ibnu Abbas berkata: "Merekalah orang-orang munafik yang riya kepada manusia dengan salat mereka ketika ada yang melihat, meninggalkannya ketika tidak ada yang melihat, dan enggan menolong dengan pinjaman karena membenci orang lain. Itulah yang dimaksud dengan al-ma'un."
Atsar [1451]. Sanadnya melalui Ali bin Abu Thalhah dari Ibnu Abbas. Diriwayatkan Ath-Thabari dalam Jami' Al Bayan 'An Ta'wil Ayi Al-Qur'an (jilid 30, halaman 201, 202, dan 206), As-Suyuthi dalam Ad-Durr Al-Mantsur (jilid 6, halaman 399), dan dinisbatkan kepada Ibnu Jarir, Ibnu Al-Mundzir, Ibnu Abu Hatim, Ibnu Mardawaih, serta Al-Baihaqi dalam Syu'ab Al-Iman.
QS 107:6 — Orang munafik yang riya dalam salat
alladziina hum yuraa-un — Ibnu Abbas berkata: "Merekalah orang-orang munafik yang riya kepada manusia dengan salat mereka ketika ada yang melihat dan meninggalkannya ketika tidak ada yang melihat."
Atsar [1452]. Sanad dan rujukannya sama seperti atsar [1451].
QS 107:7 — Makna al-ma'un
wa yamna'unal-maa'un — Ibnu Abbas berkata: "Makna enggan menolong dengan barang berguna adalah enggan memberi pinjaman. Itulah al-ma'un."
Atsar [1453]. Riwayat lain dari Al-Baihaqi melalui As-Suyuthi dalam Ad-Durr Al-Mantsur menyebutkan bahwa maknanya adalah zakat.
⚠ Catatan perbedaan riwayat: Dua makna al-ma'un diriwayatkan dari Ibnu Abbas melalui jalur berbeda: pinjaman ('ariyah) dan zakat. Keduanya mencakup bentuk tolong-menolong. (Catatan ini disampaikan kepada pembaca dan bukan fatwa.)
Tafsir Ibnu Katsir
Sumber: Tafsir Ibnu Katsir, ringkasan Lubaab At-Tafsir karya Alu Asy-Syaikh, terjemahan Pustaka Imam Asy-Syafi'i dalam 8 jilid, halaman 551–555, Juz 30. Tafsir bil-ma'tsur memuat rujukan silang Al-Quran, hadis dengan perawi dan kitab sumber, serta atsar ulama. Riwayat lemah dan Israiliyyat dihapus oleh peringkas, sedangkan penilaian hadis dicantumkan dalam catatan kaki.
QS 107:1 — Mendustakan agama
Ibnu Katsir menafsirkan: "Apakah kamu tahu, wahai Muhammad, orang yang mendustakan ad-din?" Maksudnya adalah orang yang mendustakan Hari Kebangkitan, pemberian balasan, dan pahala.
QS 107:2–3 — Menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin
Orang yang menghardik anak yatim bertindak sewenang-wenang, menzalimi haknya, tidak memberinya makan, dan tidak berbuat baik kepadanya. Orang yang tidak menganjurkan memberi makan orang miskin tidak peduli kepada orang fakir yang tidak memiliki sesuatu untuk memenuhi kebutuhannya. Ibnu Katsir mengaitkannya dengan QS Al-Fajr:17–18:
كَلَّا بَل لَّا تُكْرِمُونَ الْيَتِيمَ وَلَا تَحَاضُّونَ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ
"Sekali-kali tidak, sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin."
QS 107:4–5 — Celaka bagi orang yang lalai dari salat
Ibnu Katsir menyebutkan dua penjelasan tentang sahun, yaitu lalai. Ibnu Abbas dan ulama lain menjelaskan bahwa lalai berarti salat di hadapan orang banyak tetapi meninggalkannya ketika sendirian. Ini adalah sifat orang munafik. Masruq dan Abu Adh-Dhuha menjelaskan bahwa lalai berarti mengakhirkan salat sampai keluar waktunya.
Ibnu Katsir kemudian memperluas maknanya: lalai dari awal waktu, rukun, syarat, kekhusyukan, atau makna salat. Orang yang memiliki salah satu sifat ini telah masuk dalam ancaman ayat, sedangkan orang yang memiliki semuanya telah sempurna kemunafikan amalnya.
Ia juga mengutip hadis dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim:
"Itu adalah shalat orang munafik — ia duduk menunggu hingga matahari berada di antara dua tanduk setan, lalu berdiri mematuk empat rakaat tanpa mengingat Allah kecuali sedikit." (HR. Ash-Shahihain, diringkas — teks lengkap di Tafsir Ibnu Katsir)
Hadis ini menggambarkan orang yang menunda salat Asar sampai waktu yang dimakruhkan, lalu mengerjakannya tanpa ketenangan dan kekhusyukan karena mengejar pandangan manusia.
Ibnu Katsir juga mengutip firman Allah tentang sifat orang munafik ketika salat dalam QS An-Nisa:142:
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَآءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا
(QS An-Nisaa' 4:142 — sifat munafik: menipu Allah, malas dalam shalat, riya', jarang berdzikir. Diringkas — teks lengkap di Tafsir Ibnu Katsir)
QS 107:6 — Berbuat riya
Ibnu Katsir menyebut riwayat tentang lembah di Jahannam yang disediakan bagi orang-orang yang riya dari umat Muhammad ﷺ. Ia juga mengutip hadis: "Barangsiapa memperdengarkan amal perbuatannya kepada orang lain, maka Allah akan memperdengarkan amal orang itu kepada makhluk-Nya serta menghinakan dan merendahkannya."
"Di Jahannam ada satu lembah yang bahkan Jahannam sendiri berlindung darinya empat ratus kali sehari — disediakan bagi orang-orang riya' dari umat Muhammad ﷺ: pembawa Kitabullah, penyedekah bukan karena Allah, penghaji, dan pejuang di jalan Allah yang riya'." (HR. Ath-Thabrani, dari Ibnu Abbas, diringkas — teks lengkap di Tafsir Ibnu Katsir)
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa seseorang yang beramal karena Allah lalu orang lain melihatnya dan ia merasa senang atas amal tersebut tidak otomatis menjadi riya. Ia menukil riwayat At-Tirmidzi bahwa amal itu mendapatkan pahala tersembunyi dan pahala karena diketahui orang lain, selama niat awalnya adalah untuk Allah.
QS 107:7 — Makna al-ma'un
Orang yang enggan memberikan al-ma'un tidak mau berbuat baik kepada Allah dan sesama makhluk. Ia bahkan tidak mau meminjamkan barang yang dapat dimanfaatkan dan akan dikembalikan, sehingga lebih kikir lagi dalam mengeluarkan zakat dan melakukan amal kebajikan.
| Sumber | Makna al-ma'un | |---|---| | Ali bin Abi Thalib, dari Mujahid | Zakat | | Abdullah bin Mas'ud | Kapak dan kuali yang biasa dipinjamkan | | Para sahabat Nabi ﷺ | Ember, kapak, dan kuali yang dibutuhkan | | Abdullah | Menahan ember dan barang sejenisnya | | Mujahid | Perabot rumah tangga | | Ikrimah | Zakat sebagai bagian paling utama, serta saringan, ember, dan jarum sebagai bagian yang paling kecil |
Ibnu Katsir menilai pendapat Ikrimah baik karena mencakup seluruh pendapat. Semua makna tersebut kembali kepada keengganan memberi pertolongan, baik melalui harta maupun barang yang bermanfaat.
⚠ Catatan perbedaan pendapat: Para sahabat dan tabi'in berbeda dalam menjelaskan al-ma'un, antara zakat dan pinjaman barang. Ibnu Katsir tidak membatasi maknanya pada salah satu saja, tetapi memilih pendapat Ikrimah yang mencakup keduanya. (Catatan ini disampaikan kepada pembaca dan bukan fatwa.)
Pertanyaan terbuka
- Penjelasan Ibnu Abbas untuk ayat 1–3 belum ditemukan dalam bagian ini.
- Perlu dikonfirmasi apakah sifat-sifat tersebut juga berlaku bagi orang yang bukan munafik tetapi lalai dalam salat.
- Perbedaan makna al-ma'un antara tafsir Ibnu Abbas dan mufasir lain, seperti Al-Qurthubi dan Ath-Thabari, dapat dikembangkan dalam halaman perbandingan.
Data sumber
- jenis
- surah
- Arab
- الماعون
- disiplin
- tafsir, ulumul-quran
- tag
- quran, surah