Tanya Salaf
Quran · ID

Surah Al-Ma'idah

Surah Al-Ma'idah

Surah Al-Ma'idah adalah surah Madaniyah ke-5 dan terdiri dari 120 ayat. Surah ini memuat kewajiban memenuhi perjanjian, hukum makanan dan wudu, penjagaan jiwa, hukum pencurian dan hirabah, hubungan dengan Ahli Kitab, larangan khamr dan maisir, serta kesaksian para rasul pada hari Kiamat.

Pokok bahasan

Tafsir Ibnu Abbas

Riwayat [274]–[358] pada materi sumber membahas hukum akad, makanan, wudu, perjanjian, kisah Habil dan Qabil, hirabah, hukum Ahli Kitab, khumus, khamr, berburu ketika ihram, serta kesaksian pada wasiat dan hari Kiamat.

Akad, makanan, dan kesucian

Orang beriman diperintah memenuhi akad. Hewan ternak dan makanan yang baik dihalalkan, sedangkan bangkai, darah yang mengalir, daging babi, dan hewan yang disembelih untuk selain Allah diharamkan. Hewan buruan yang ditangkap oleh hewan terlatih boleh dimakan apabila nama Allah disebut ketika melepaskannya.

Wudu mencakup membasuh wajah, tangan sampai siku, mengusap kepala, dan membasuh kaki sampai mata kaki. Tayamum menjadi pengganti ketika tidak ada air atau penggunaan air membahayakan. Allah menghendaki kemudahan dan tidak menghendaki kesulitan dalam bersuci.

Keadilan dan perjanjian

Kebencian kepada suatu kaum tidak boleh menyebabkan seseorang meninggalkan keadilan. Bani Israil menerima perjanjian untuk menegakkan shalat, zakat, beriman kepada para rasul, dan membantu mereka, tetapi sebagian besar mengingkari janji. Pelanggaran perjanjian menyebabkan hati mengeras dan sebagian makna wahyu diselewengkan.

Habil, Qabil, dan penjagaan jiwa

Kisah dua putra Adam menunjukkan akibat iri dan penolakan terhadap kebenaran. Pembunuhan satu jiwa tanpa alasan yang benar dipandang sebagai kejahatan besar. Hukuman bagi hirabah berkaitan dengan pembunuhan, perampokan, dan teror terhadap keamanan masyarakat, sesuai rincian yang disebutkan dalam ayat dan kitab fikih.

Ahli Kitab dan wahyu

Taurat dan Injil diturunkan sebagai petunjuk pada zaman masing-masing. Al-Quran membenarkan wahyu sebelumnya dan menjadi penjaga serta pembeda terhadapnya. Nabi ﷺ diperintah memutuskan perkara dengan wahyu Allah dan tidak mengikuti hawa nafsu manusia.

Khamr, maisir, dan kesaksian

Khamr, maisir, berhala, dan azlam adalah perbuatan kotor dari pekerjaan setan. Khamr dan maisir menimbulkan permusuhan, menghalangi zikir dan shalat, serta harus ditinggalkan. Dalam wasiat, dua saksi harus dijaga kejujuran dan amanahnya. Pada hari Kiamat, Allah bertanya kepada para rasul tentang jawaban umat mereka.

Tafsir ringkasan — Jalalain (As-Suyuthi)

Sumber ini diringkas dalam bahasa Indonesia untuk katalog publik. Rincian lengkap tetap tersedia dalam materi sumber yang menjadi rujukan halaman ini.

Tafsir Ath-Thabari

Ath-Thabari memuat perbedaan pendapat tentang akad, makanan, tayamum, qira'at wudu, perjanjian, hukum pencurian, hirabah, hukum Ahli Kitab, dan makna “man lam yahkum bima anzalallah”. Pendapat-pendapat tersebut dinisbatkan kepada sahabat, tabi'in, dan ulama bahasa, kemudian Ath-Thabari menyebutkan tarjihnya pada banyak tempat.

Pada QS 5:64, materi sumber mencatat perbedaan pendapat tentang lafaz “kedua tangan Allah terbuka”. Riwayat dan posisi yang berbeda dicatat dengan hati-hati. Ringkasan publik tidak menetapkan kesimpulan baru atas bagian yang ditandai sebagai bahan telaah manusia.

Asbabun Nuzul

Sebab turun ayat membahas wudu, hukum makanan, perjanjian, tayamum, hukuman pencurian, rajam, larangan khamr, berburu ketika ihram, larangan menjadikan wali dari pihak yang memusuhi agama, sumpah, dan kisah hidangan yang diminta hawariyyun.

Tafsir Ibnu Katsir

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Surah Al-Ma'idah memuat banyak hukum yang datang setelah kaum Muslimin memiliki masyarakat dan perjanjian. Memenuhi janji, menegakkan keadilan, dan menjaga ibadah menjadi tanda kesempurnaan iman.

Ayat wudu menjelaskan tata cara bersuci, sedangkan tayamum menjadi kemudahan. Ayat tentang makanan membedakan yang halal dan haram. Ayat qishash, hirabah, dan pencurian menjaga keamanan masyarakat dengan syarat-syarat yang dijelaskan oleh syariat.

Ibnu Katsir juga menjelaskan bahwa “kufur” pada orang yang tidak berhukum dengan wahyu memiliki rincian. Jika seseorang mendustakan dan menolak kewajiban hukum Allah, itu adalah kufur yang mengeluarkan dari Islam. Jika ia mengakui hukum tersebut tetapi tidak menerapkannya karena hawa nafsu, perinciannya berbeda dan tidak boleh dipukul rata.

Khamr dan maisir diharamkan karena merusak akal, harta, hubungan sosial, zikir, dan shalat. Penutup surah menegaskan bahwa Isa tidak mengajarkan dirinya untuk disembah dan bahwa semua rasul akan ditanya tentang dakwah mereka.

Tafsir Ibnu Taimiyah

Ibnu Taimiyah membahas surah ini dalam tema tauhid, hukum, keadilan, amar makruf nahi mungkar, dan hubungan antara iman serta amal. Mengakui wahyu sebagai kebenaran menuntut penerimaan dan ketaatan, sedangkan dosa dan kelalaian dinilai sesuai keyakinan serta perbuatan pelakunya.

Pada ayat sifat, penetapan sifat Allah mengikuti wahyu tanpa menyerupakan Allah dengan makhluk dan tanpa menolak sifat yang Allah tetapkan. Pembahasan yang memuat perbedaan tafsir ditampilkan sebagai bahan yang dinisbatkan kepada sumbernya dan tidak diputuskan oleh katalog ini.

Catatan penelitian

Data sumber

jenis
surah
Arab
المائدة
disiplin
tafsir, ulumul-quran
tag
quran, surah, al-maidah, madaniyah