Surah Al-Hujuraat
Surah Al-Hujuraat
Surah ke-49, Madaniyah, delapan belas ayat. Surah ini mengajarkan adab terhadap Allah dan Rasul-Nya, kewajiban memeriksa berita, mendamaikan kaum mukmin, serta menjaga lisan dan hati dari penghinaan, prasangka, tajassus, dan ghibah.
Tafsir Ibnu Abbas
Sumber: Tafsir Ibnu Abbas, terjemahan Indonesia melalui jalur Ali bin Abu Thalhah. Riwayat yang dihimpun pada halaman ini adalah [1173]–[1177].
QS 49:1 — Mendahulukan Kitab dan Sunnah
[1173] Jangan mengatakan atau melakukan sesuatu yang bertentangan dengan Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.
QS 49:9 — Dua kelompok mukmin yang berperang
[1174] Jika dua kelompok kaum mukmin berperang, perkara mereka dikembalikan kepada hukum Allah. Mereka didamaikan dengan Kitabullah. Kelompok yang menolak dan melampaui batas diperangi sampai kembali kepada hukum Allah.
QS 49:12 — Prasangka buruk
[1175] Allah melarang seorang mukmin berprasangka buruk kepada mukmin lainnya.
QS 49:12 — Tajassus
[1176] Allah melarang seorang mukmin mencari-cari dan mengorek aib saudaranya sesama mukmin.
QS 49:12 — Ghibah
[1177] Allah mengharamkan seorang mukmin menggunjing saudaranya, sebagaimana Allah mengharamkan memakan bangkai.
Tema utama
- Kaum mukmin wajib mendahulukan Al-Qur'an dan Sunnah.
- Dua kelompok mukmin yang berperang tetap diperlakukan sebagai kaum mukmin dan wajib didamaikan dengan adil.
- Berita dari orang fasik harus diperiksa sebelum menimbulkan keputusan atau kerugian.
- Mengolok-olok, mencela, memberi gelar buruk, berprasangka, mencari aib, dan menggunjing adalah perbuatan yang dilarang.
- Kemuliaan manusia di sisi Allah diukur dengan ketakwaan, bukan nasab atau suku.
- Islam secara lahiriah dan iman dalam hati adalah dua keadaan yang perlu dibedakan.
Terkait
Tafsir Ibnu Abbas | Ibnu Abbas | Lubab An-Nuqul | Tafsir | Fikih | Akidah | Muhammad | Al-Fath
Asbabun Nuzul dari Lubab An-Nuqul
Sumber: terjemahan Pustaka Al-Kautsar (2014), penerjemah Andi Muhamad Syahril dan Yasir Maqasid, tahqiq Hamid Ahmad Thahir al-Bayyumi.
QS 49:1 — Abu Bakar dan Umar berbeda pendapat
Abu Bakar dan Umar bin Al-Khaththab berbeda pendapat di hadapan Rasulullah ﷺ tentang pemimpin Bani Tamim. Suara mereka meninggi, lalu turun ayat agar kaum mukmin tidak mendahului Allah dan Rasul-Nya.
QS 49:2–3 — Menjaga suara di hadapan Rasulullah ﷺ
Sebagian orang Arab memanggil Rasulullah ﷺ dengan suara keras dari belakang kamar beliau. Ayat ini memerintahkan mereka merendahkan suara dan memuji orang yang menahan suara di sisi Rasulullah ﷺ karena Allah telah menguji hati mereka untuk bertakwa.
QS 49:6 — Berita Al-Walid bin Uqbah
Rasulullah ﷺ mengutus Al-Walid bin Uqbah untuk mengambil zakat suatu kaum. Al-Walid menyangka mereka hendak menyerang lalu melaporkan hal yang tidak benar. Rasulullah ﷺ hampir mengirim pasukan sebelum turun perintah untuk memeriksa berita dari orang fasik.
QS 49:9 — Aus dan Khazraj
Dua kelompok Anshar, Aus dan Khazraj, berselisih dan saling memukul. Rasulullah ﷺ memerintahkan perdamaian, lalu turun ayat tentang mendamaikan dua kelompok mukmin yang berperang.
QS 49:11 — Larangan mengolok-olok
Ayat ini dikaitkan dengan orang yang mengolok-olok Tsabit bin Qais dan dengan delegasi Bani Tamim yang merendahkan kaum muslimin yang miskin.
QS 49:13 — Asal-usul manusia
Ayat ini mengingatkan manusia bahwa mereka diciptakan dari laki-laki dan perempuan, kemudian menjadi bangsa dan suku agar saling mengenal. Kemuliaan di sisi Allah ditentukan oleh ketakwaan.
QS 49:17 — Larangan mengungkit keislaman
Sebagian orang dari Bani Asad mengungkit keislaman mereka di hadapan Nabi ﷺ. Allah menjelaskan bahwa keislaman mereka adalah karunia Allah, bukan jasa yang harus diungkit kepada Rasulullah ﷺ.
Ringkasan Tafsir Jalalain
Jalalain menjelaskan bahwa kaum mukmin tidak boleh mendahului Allah dan Rasul-Nya dalam perkataan atau perbuatan. Mereka harus merendahkan suara di hadapan Nabi ﷺ dan tidak memanggil beliau dengan suara keras dari luar kamar.
Berita dari orang fasik harus diteliti agar suatu kaum tidak dirugikan karena ketidaktahuan. Jika dua kelompok mukmin berperang, mereka didamaikan dengan adil. Kelompok yang melampaui batas diperangi sampai kembali kepada perintah Allah.
Kaum mukmin dilarang mengolok-olok, mencela diri sendiri, memberi gelar buruk, berprasangka buruk, mencari-cari aib, dan menggunjing. Menggunjing disamakan dengan memakan daging saudara yang telah meninggal.
Manusia dijadikan bangsa dan suku untuk saling mengenal, bukan untuk saling membanggakan nasab. Orang yang baru tunduk secara lahiriah belum tentu memiliki iman yang masuk ke dalam hati. Orang yang benar-benar beriman tidak ragu dan bersungguh-sungguh dengan harta serta jiwa di jalan Allah.
Tafsir (Jalalain)
Sumber ini diringkas dalam bahasa Indonesia untuk katalog publik. Rincian lengkap tetap tersedia dalam materi sumber yang menjadi rujukan halaman ini.
Tafsir Ibnu Katsir
Sumber: Tafsir Ibnu Katsir, ringkasan Lubaab At-Tafsir karya Alu Asy-Syaikh, terjemahan Pustaka Imam Asy-Syafi'i.
QS 49:1–5 — Adab terhadap Rasulullah ﷺ
Kaum mukmin diperintah mengikuti Rasulullah ﷺ dan tidak mendahului beliau dalam ucapan atau perbuatan. Mereka dilarang meninggikan suara di atas suara beliau dan memanggil dari luar kamar dengan cara yang tidak sopan.
Ibnu Katsir menyebut peristiwa Abu Bakar dan Umar yang berbeda pendapat di hadapan Rasulullah ﷺ. Setelah ayat turun, Umar sangat merendahkan suaranya. Ayat ini juga mengandung adab terhadap makam Rasulullah ﷺ sebagaimana adab ketika beliau masih hidup.
QS 49:6–8 — Memeriksa berita
Ayat ini dikaitkan dengan laporan Al-Walid bin Uqbah tentang Bani Musthaliq. Laporan yang tidak benar hampir menimbulkan tindakan terhadap kaum yang tidak bersalah. Allah memerintahkan tabayyun, yaitu memeriksa berita yang dibawa orang fasik sebelum mengambil keputusan.
QS 49:9–10 — Mendamaikan kaum mukmin
Allah tetap menyebut dua kelompok yang berperang sebagai orang-orang mukmin. Ini menjadi bantahan terhadap orang yang mengeluarkan pelaku dosa besar dari iman. Kaum mukmin harus mendamaikan mereka dengan adil. Jika salah satu kelompok melampaui batas, kelompok itu diperangi sampai kembali kepada perintah Allah.
Seluruh kaum muslimin bersaudara. Mereka tidak boleh menzalimi, meninggalkan, atau merendahkan saudaranya. Menolong orang yang zalim dilakukan dengan mencegahnya dari kezaliman. Orang yang berlaku adil mendapat kedudukan tinggi di sisi Allah.
QS 49:11–12 — Menjaga kehormatan kaum muslimin
Allah melarang mengolok-olok karena orang yang direndahkan mungkin lebih mulia di sisi Allah. Larangan ini mencakup mencela, merendahkan diri sendiri, dan memberi gelar yang buruk.
Prasangka buruk, mencari-cari aib, dan ghibah juga dilarang. Ghibah adalah menyebut saudara dengan sesuatu yang ia tidak sukai. Allah menyamakannya dengan memakan daging saudara yang telah meninggal untuk menunjukkan keburukannya.
QS 49:13–14 — Kemuliaan berdasarkan takwa
Manusia berasal dari satu laki-laki dan satu perempuan. Perbedaan bangsa dan suku bertujuan agar manusia saling mengenal. Kemuliaan tidak ditentukan oleh nasab, warna kulit, atau kelompok, tetapi oleh ketakwaan.
Sebagian orang Badui berkata bahwa mereka telah beriman. Allah memerintahkan mereka mengatakan bahwa mereka telah tunduk secara lahiriah, karena iman belum masuk ke hati mereka. Iman yang benar disertai keyakinan dan kesungguhan dengan harta serta jiwa.
QS 49:15–18 — Sifat orang beriman
Orang mukmin adalah orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, tidak ragu, serta berjihad dengan harta dan jiwa. Mereka tidak mengungkit keislaman sebagai jasa kepada Rasulullah ﷺ, karena hidayah adalah karunia Allah.
Pertanyaan terbuka
- Perincian hukum memerangi kelompok yang melampaui batas perlu dibaca bersama kitab fikih dan penjelasan para ulama.
- Identitas lengkap Al-Walid bin Uqbah dalam peristiwa QS 49:6 perlu diverifikasi melalui seluruh riwayat.
- Perbedaan antara Islam secara lahiriah dan iman dalam hati perlu dibandingkan dengan pembahasan Akidah.
Data sumber
- jenis
- surah
- Arab
- الحجرات
- disiplin
- tafsir, ulumul-quran
- tag
- quran, surah