Kitab Al-Umm
Kitab Al-Umm
Pengertian
Al-Umm berarti “induk” atau “dasar”. Kitab ini ditulis oleh Imam Syafi& (150–204 H / 767–820 M) dan menjadi kompendium fikih utama mazhab Syafi'i. Kitab ini memuat pendapat akhir Imam Syafi'i, yang disampaikan dan dihimpun di Mesir. Sebanyak 16 jilid terjemahan Indonesia tercatat dalam koleksi Raw wiki ini.
Metode penyusunan
- Fikih yang didiktekan: sebagian besar Al-Umm merupakan dikte langsung Imam Syafi'i kepada murid-muridnya di Mesir, terutama Rabi' bin Sulaiman Al-Muradi, periwayat utama pendapat baru Imam Syafi'i.
- Berbasis dalil: setiap hukum didasarkan pada Al-Qur'an, Sunnah, dan qiyas. Imam Syafi'i menyebutkan dalil bagi pendapatnya, bukan hanya menyatakan hukum.
- Perbandingan mazhab: Imam Syafi'i sering membahas pendapat mazhab Hanafi dan Maliki, terutama pendapat Abu Hanifah dan Malik, sambil menjelaskan metodenya.
- Pendapat baru: al-qawl al-jadid adalah pendapat baru Imam Syafi'i yang menggantikan pendapat lama dari Baghdad dalam fatwa mazhab Syafi'i. Pendapat lama disebut qawl qadim dan diriwayatkan dalam karya lain.
- Cakupan luas: kitab ini membahas taharah, salat, zakat, puasa, haji, nikah, talak, waris, muamalah, jinayah, jihad, dan peradilan.
Kedudukan dalam tradisi
Al-Umm bagi mazhab Syafi'i memiliki kedudukan seperti Al-Muwaththa' Imam Malik bagi mazhab Maliki, yaitu penyampaian langsung pemikiran hukum imam pendirinya. Kitab ini menjadi rujukan sebelum karya-karya penyusun fikih Syafi'i setelahnya, seperti Mukhtashar Al-Muzani, Al-Muhadzdzab Asy-Syirazi, Al-Majmu' dan Minhaj Ath-Thalibin karya An-Nawawi.
Di Indonesia, tempat mazhab Syafi'i banyak dipelajari, Al-Umm dipelajari di pesantren sebagai kitab dasar.
Struktur terjemahan Indonesia
Edisi terjemahan yang tercatat terdiri dari 16 jilid. Edisi tersebut menyusun bab-bab terjemahan Arab secara berurutan berdasarkan kitab atau bab. Edisi Arab tercetak dalam sekitar 8–9 jilid, sedangkan edisi Indonesia diperluas menjadi 16 jilid agar lebih mudah dibaca. Pemetaan jilid dan bab belum terkonfirmasi karena halaman sampul belum diperiksa.
Progres pembacaan
| Tanggal | Jilid | Bab | Catatan | |---|---|---|---| | — | — | — | Belum dibaca; perlu pemeriksaan dengan pengubah halaman PDF menjadi gambar. |
Halaman turunan
Belum ada. Setelah kitab dapat dibaca, halaman yang diperkirakan perlu dibuat atau diperbarui adalah:
- Fiqh sebagai halaman sumber utama pendapat fikih Syafi'i.
- Halaman konsep untuk masalah fikih yang dibahas.
- Halaman perbandingan, seperti perbandingan pendapat Syafi'i dan Maliki dalam masalah yang diperselisihkan.
Pertanyaan Terbuka
- Edisi terjemahan apa yang terdiri dari 16 PDF ini? Pustaka Azzam adalah dugaan awal yang belum terverifikasi.
- Bagaimana pemetaan 16 jilid tersebut terhadap pembagian kitab dalam edisi Arab?
- Apakah PDF berupa hasil pindai atau memuat teks digital?
- Al-Risalah, karya utama Imam Syafi'i tentang usul fikih, tidak termasuk Al-Umm dan belum ada dalam koleksi Raw. Apakah kitab tersebut perlu diperoleh?
Data sumber
- jenis
- kitab
- Arab
- الأم
- genre
- fikih manual
- disiplin
- fikih, usul fikih
- tag
- kitab, fikih, syafii, indonesian