Ziarah Kubur
Ziarah Kubur: Pendapat Ibnu Taimiyah
Pengertian
Ziarah kubur adalah mengunjungi makam untuk mengingat kematian dan akhirat serta mendoakan orang yang telah meninggal. Ibnu Taimiyah membahasnya dalam banyak bagian Majmu' Fatawa karena ziarah kubur berkaitan dengan fikih, tauhid, tawassul, syafaat, dan asal kesyirikan.
Tiga tingkat ziarah
Ziarah syar'iyah dilakukan untuk mengingat kematian dan berdoa kepada Allah bagi orang yang meninggal. Ini disyariatkan dan termasuk Sunnah Rasulullah ﷺ.
Ziarah bidah dilakukan dengan meminta doa kepada orang yang telah meninggal, meminta pertolongan kepadanya, atau meyakini bahwa makam memiliki keutamaan khusus tanpa dalil. Ziarah syirik dilakukan dengan berdoa kepada penghuni kubur, meminta perkara yang hanya Allah kuasai, menyembelih untuk kubur, atau melakukan ibadah yang ditujukan kepadanya.
Tawassul dan istighatsah
Meminta doa kepada orang hidup yang hadir dan mampu mendoakan berbeda dari meminta kepada orang mati. Tawassul yang disyariatkan mencakup doa dengan nama dan sifat Allah, iman dan amal saleh, serta permintaan doa kepada orang saleh yang hidup.
Istighatsah kepada orang mati atau orang yang tidak hadir untuk meminta pertolongan, perlindungan, kesembuhan, atau pemenuhan hajat adalah syirik. Orang yang telah meninggal tidak dapat memenuhi permintaan tersebut. Syafaat juga milik Allah dan hanya terjadi dengan izin-Nya.
Bangunan dan ibadah di kubur
Membangun masjid di atas kubur, menjadikan kubur tempat sujud, menyalakan ritual khusus untuk makam, atau menjadikan kubur sebagai arah ibadah dilarang. Hadis-hadis sahih melarang menjadikan kubur sebagai masjid dan memperingatkan umat dari jalan yang mengantarkan kepada pengagungan kubur.
Berdoa di sisi kubur untuk orang yang meninggal dapat dilakukan dengan mengikuti tuntunan. Berdoa kepada penghuni kubur tidak diperbolehkan. Ketika berdoa untuk diri sendiri, seseorang menghadap kiblat, bukan kubur.
Safar, nadzar, dan ziarah wanita
Safar khusus untuk makam tidak memiliki hukum yang sama dengan ziarah biasa. Nadzar untuk kubur atau penghuni kubur tidak sah sebagai ibadah. Ziarah wanita dibahas dengan memperhatikan hadis larangan, kebiasaan yang berlebihan, dan bentuk ziarah yang tetap menjaga adab serta tidak mengandung ratapan.
Asal kesyirikan kuburan
Kesyirikan bermula dari pengagungan berlebihan terhadap orang saleh. Gambar dan bangunan yang awalnya dibuat untuk mengingat kebaikan mereka kemudian menjadi objek ibadah. Setan dapat menipu manusia dengan menampakkan sesuatu yang menyerupai orang yang dipanggil.
Kisah makam yang dinisbatkan kepada nabi atau wali harus dibuktikan dengan sumber yang dapat dipercaya. Banyak makam yang dikenal masyarakat tidak memiliki dasar sejarah yang kuat. Nama suatu tempat tidak menjadikannya suci.
Syafaat dan wasilah
Allah adalah pemilik syafaat. Para nabi memberi syafaat dengan izin Allah. Orang yang dipanggil dalam doa juga meminta jalan mendekat kepada Rabb mereka. Karena itu, doa harus diarahkan kepada Allah, sedangkan salam kepada orang yang telah meninggal dilakukan sesuai Sunnah.
Wasilah yang benar adalah iman, amal saleh, nama dan sifat Allah, serta doa orang saleh yang hidup. Menjadikan zat orang mati sebagai sumber pertolongan atau meminta mereka menyampaikan hajat adalah bentuk yang tidak disyariatkan.
Cara ziarah yang disyariatkan
Pengunjung mengucapkan salam kepada penghuni kubur, mendoakan keselamatan dan ampunan bagi mereka, lalu mengingat kematian. Ia tidak meminta kepada penghuni kubur, tidak mengusap makam untuk mencari berkah, tidak mencium tanah, tidak mengelilingi makam, dan tidak menghadap makam ketika salat.
Sumber dan pertanyaan terbuka
Sumber utama adalah Majmu' Fatawa jilid 18, 21, 22, dan 23. Halaman ini adalah ringkasan pembahasan Ibnu Taimiyah, bukan fatwa baru.
- Beberapa makam yang dinisbatkan kepada para nabi perlu diverifikasi melalui sumber sejarah.
- Pembahasan lengkap tentang tawassul dan syafaat dapat dipisahkan menjadi halaman konsep tersendiri.
- Rincian hukum ziarah wanita perlu dibaca bersama seluruh dalil dan perbedaan pendapat yang dicatat dalam sumber.
Data sumber
- jenis
- konsep
- Arab
- زيارة القبور
- disiplin
- fikih, aqidah
- kategori
- masalah akidah
- tag
- konsep, fikih, aqidah, ziarah, tawassul, istighatsah, tauhid