Zakat
Zakat
Definisi
Zakat berarti pertumbuhan dan penyucian. Dalam syariat, zakat menyucikan jiwa pemberi dan harta yang dikeluarkan. Zakat adalah salah satu rukun Islam dan berkali-kali disebut bersama salat dalam Al-Qur'an.
Dasar kewajiban
Allah memerintahkan zakat dalam QS Al-Baqarah ayat 110, QS At-Taubah ayat 11, dan QS Al-Bayyinah ayat 5. Zakat menjadi hak orang yang berhak menerimanya dan kewajiban pemilik harta setelah syarat-syaratnya terpenuhi.
Prinsip umum menurut Ibnu Taimiyah
Ibnu Taimiyah membahas zakat dalam Majmu' Fatawa dengan menghubungkannya kepada Islam, iman, dan ihsan. Salat mengandung penghambaan kepada Allah, sedangkan zakat mengandung kebaikan kepada makhluk. Keduanya termasuk tiang agama.
Kadar kewajiban zakat berkaitan dengan jenis harta, kemampuan berkembang, nishab, dan haul. Harta yang diperoleh dengan jerih payah yang besar tidak otomatis bebas dari zakat jika syarat zakatnya terpenuhi.
Nishab dan haul
Nishab adalah batas minimal harta yang menyebabkan zakat menjadi wajib. Haul adalah kepemilikan selama satu tahun hijriah untuk jenis harta yang mensyaratkannya. Tidak semua jenis zakat memiliki syarat haul yang sama.
Zakat fitrah
Zakat fitrah diwajibkan pada akhir Ramadan untuk setiap Muslim yang memiliki kelebihan makanan bagi dirinya dan orang yang menjadi tanggungannya pada malam dan hari Id. Bentuk asalnya adalah makanan pokok, bukan sekadar pengganti yang dipilih tanpa melihat dalil dan kebutuhan penerima.
Zakat perdagangan dan perhiasan
Barang dagangan dinilai berdasarkan tujuan perdagangan dan nilai harta pada waktu zakat. Perhiasan emas dan perak dibahas berdasarkan jenis, jumlah, penggunaan, dan pendapat ulama tentang kewajibannya. Penilaian tidak boleh dibuat dengan memisahkan dalil yang membahas emas, perak, dan harta simpanan.
Harta anak yatim dan utang
Harta anak yatim tetap memiliki hak zakat jika syaratnya terpenuhi. Pengelola harta wajib menjaga harta tersebut dan menunaikan kewajibannya. Utang memengaruhi perhitungan sesuai jenis utang, waktu pembayaran, dan jumlah harta yang tersisa.
Hewan ternak dan tanaman
Zakat hewan ternak memiliki ketentuan khusus mengenai jenis hewan, jumlah, dan cara pemeliharaannya. Tanaman dan buah-buahan memiliki zakat ketika mencapai ukuran yang ditetapkan. Besarnya zakat berbeda menurut cara pengairan dan biaya yang dikeluarkan.
Membayar dengan nilai uang
Pembayaran zakat dengan nilai harga atau qimah dibahas sebagai masalah khilafiyah. Kaidahnya harus memperhatikan jenis harta, maslahat penerima, dan dalil yang mengatur bentuk pembayaran. Pilihan tersebut tidak boleh menjadi cara untuk menghindari kewajiban.
Delapan golongan penerima
Zakat diberikan kepada fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, orang yang berutang, jalan Allah, dan ibnu sabil sebagaimana QS At-Taubah ayat 60. Pembagian harus mempertimbangkan kebutuhan nyata dan batas yang ditetapkan syariat.
Ukuran, takaran, dan manhaj
Ukuran zakat harus dikembalikan kepada ukuran syariat dan kebiasaan yang dapat diverifikasi. Perbedaan istilah modern tidak boleh menghapus ukuran asal. Halaman ini merangkum pembahasan Majmu' Fatawa dan tidak menggantikan perhitungan zakat yang memerlukan data harta, utang, haul, serta nishab.
Terkait dan pertanyaan terbuka
Terkait: Zakat Fitrah · Nishab · Haul · Mustahiq Zakat · Majmu' Fatawa.
- Beberapa rincian kadar dan ukuran perlu dicocokkan dengan edisi sumber yang digunakan.
- Perhitungan zakat modern untuk saham, uang digital, dan penghasilan perlu halaman tersendiri setelah sumbernya selesai diteliti.
Data sumber
- jenis
- konsep
- Arab
- الزكاة
- disiplin
- fikih
- kategori
- hukum fikih
- tag
- konsep, fikih, zakat, rukun-islam