Sanksi Materil dalam Fikih Islam
Sanksi Materil dalam Fikih Islam
Pengertian
Sanksi materil adalah hukuman yang menimbulkan kerugian harta, seperti pemusnahan barang haram, penyitaan, denda berlipat, dan penghancuran tempat kemungkaran. Ibnu Taimiyah dalam Majmu& Jilid 23 halaman 482–495 menyatakan bahwa sanksi ini termasuk ta'zir dan tidak dihapus.
Status hukum
Ibnu Taimiyah membantah klaim ijma' bahwa sanksi materil telah dihapus. Pendapat yang membolehkannya dipegang mazhab Maliki, Hanbali, dan salah satu pendapat dalam mazhab Syafi'i.
Dalil dari Sunnah
Materi ini menyebut penyitaan hasil buruan di tanah haram, pemecahan wadah khamr, pemusnahan pakaian bercelup safron, pemecahan wadah daging keledai di Khaibar, dan penghancuran Masjid Dhirar sebagai contoh sanksi materil.
Dalil dari praktik sahabat
Contohnya pembakaran anak sapi emas oleh Musa, pembakaran tempat penjualan khamr oleh Umar, tindakan Ali terhadap desa yang berdagang khamr, penumpahan susu yang dicampur air, penyeragaman mushaf pada masa Utsman, dan perusakan pakaian sutra.
Klaim bahwa Umar dan Ali mengambil separuh harta orang yang menolak zakat masih memerlukan sumber primer.
Klasifikasi
- Barang yang haram karena zatnya dapat dimusnahkan.
- Barang yang haram karena sifatnya dapat diubah atau dimusnahkan.
- Tempat kemungkaran, seperti toko khamr atau Masjid Dhirar, dapat dihancurkan jika diperlukan.
Sarana paling ringan
Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa sarana yang paling ringan dan cukup untuk menghilangkan kemungkaran harus dipilih. Hadis Jibril tentang memotong kepala patung dan mengubah tirai menjadi bantal menjadi contoh perubahan, bukan pemusnahan seluruh benda.
Denda berlipat dan zat memabukkan
Hadis tentang pencurian buah dan ternak sebelum waktunya menyebut cambuk dan denda dua kali lipat. Materi juga memasukkan arak, bir, morfin, dan ganja sebagai zat memabukkan yang haram dan boleh dimusnahkan.
Terkait
Pertanyaan Terbuka
- Seberapa luas denda berlipat diterapkan dalam peradilan Islam klasik?
- Bagaimana sanksi materil diterapkan pada data dan kekayaan intelektual digital?
Data sumber
- jenis
- konsep
- Arab
- العقوبة المالية
- disiplin
- fikih
- kategori
- hukum fikih / uqubat
- tag
- konsep, fikih, uqubat