Kaidah Al-Jaza' Min Jins Al-'Amal
Kaidah Al-Jaza' Min Jins Al-'Amal
Definisi
Al-jaza' min jins al-'amal (الجزاء من جنس العمل) adalah kaidah bahwa sanksi atau balasan sesuai dengan sifat dan jenis perbuatan. Kaidah ini berlaku untuk hukuman dunia dan pembalasan akhirat. Ibnu Taimiyah membahasnya dalam Majmu& Jilid 23 halaman 496–499 sebagai bagian dari keadilan sanksi syariat.
Contoh
| Perbuatan | Sanksi atau balasan | Hubungan | |---|---|---| | Mencuri dengan tangan | Potong tangan | Anggota yang dipakai untuk mencuri | | Hirabah dengan tangan dan kaki | Potong tangan dan kaki | Anggota yang dipakai untuk merusak | | Membunuh secara zalim | Qishas | Nyawa dibalas dengan nyawa |
Kesombongan dibalas dengan dikumpulkan dalam bentuk kecil untuk diinjak (At-Tirmidzi 2492; Ahmad 2/179, hasan sahih). Kebutaan hati dibalas dengan dikumpulkan dalam keadaan buta, dan berpaling dari zikir dibalas dengan kehidupan yang sempit, berdasarkan QS Thaha 20:124–126.
Umar bin Al-Khattab menghukum saksi palsu dengan diarak telungkup di atas kendaraan karena mereka membalikkan kebenaran dalam kesaksian. Ini menjadi contoh penerapan kaidah dalam keputusan hukum.
Implikasi
Kaidah ini menjadi dasar argumen Ibnu Taimiyah bahwa sanksi syariat bukan kesewenangan, melainkan balasan yang mencerminkan keadilan Allah sesuai perbuatan pelaku.
Di Wiki Ini
Sumber: Majmu& Jilid 23 halaman 496–499, dibaca pada 2026-07-11.
Pertanyaan Terbuka
- Pembahasan khusus kaidah ini dalam kitab usul fikih atau qawa'id fikih belum ditemukan.
- Hubungannya dengan kaidah la dharar wa la dhirar ketika pembalasan setara tidak mungkin masih perlu diteliti.
Terkait
Ta& · Hisbah · Sanksi Materil dalam Fiqh Islam
Data sumber
- jenis
- konsep
- Arab
- الجزاء من جنس العمل
- disiplin
- fikih, aqidah
- kategori
- hukum fikih / kaidah usul
- tag
- konsep, fikih, aqidah, usul fikih