Tanya Salaf
Konsep · ID

Aqidah Wasithiyyah

Aqidah Wasithiyyah

Aqidah Wasithiyyah adalah risalah ringkas tentang akidah yang ditulis Ibnu Taimiyah atas permintaan Radhiyyuddin Al-Wasithi, seorang hakim Syafi'i dari daerah Wasith di Irak. Radhiyyuddin Al-Wasithi datang untuk berhaji dan meminta risalah akidah yang dapat menjadi pegangan bagi dirinya dan keluarganya. Ibnu Taimiyah menulisnya dalam satu majelis pada waktu Ashar.

Risalah ini dinamai Wasithiyyah karena terkait dengan permintaan seorang ulama dari Wasith. Nama tersebut bukan berarti isinya mengambil posisi tengah yang tidak jelas, walaupun pembahasan tentang sikap pertengahan Ahlus Sunnah merupakan tema utama. Risalah ini kemudian disalin dan tersebar ke Mesir, Irak, dan berbagai wilayah lain. Teks serta perdebatan tentangnya tercatat dalam Majmu' Fatawa Jilid 2, mulai halaman cetak 147.

Sumber mencatat perkiraan penyusunan sekitar 698–699 Hijriah berdasarkan urutan peristiwa yang disebutkan. Tanggal tepatnya masih memerlukan pemeriksaan langsung terhadap sumber biografi dan naskah Arab.

Struktur akidah

Aqidah Wasithiyyah membahas pokok-pokok berikut:

  1. Iman kepada nama dan sifat Allah yang disebutkan dalam Al-Quran dan hadis sahih.
  2. Iman kepada enam rukun iman.
  3. Al-Quran sebagai kalam Allah yang diturunkan dan bukan makhluk, mencakup huruf dan makna.
  4. Ketinggian Allah di atas makhluk dan kebersamaan-Nya dengan hamba melalui ilmu, pengawasan, dan kekuasaan-Nya.
  5. Orang beriman akan melihat Allah pada hari Kiamat dengan mata mereka.
  6. Iman berupa ucapan dan perbuatan, bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.
  7. Sikap Ahlus Sunnah terhadap para sahabat Nabi ﷺ.
  8. Keutamaan Abu Bakar, Umar, Utsman, lalu Ali sesuai urutan yang disebutkan dalam risalah.
  9. Posisi Ahlus Sunnah sebagai jalan pertengahan di antara kelompok-kelompok yang menyimpang.
  10. Kewajiban mengikuti Sunnah Nabi ﷺ, Sunnah Khulafaur Rasyidin, jamaah, amar makruf, dan nahi mungkar sesuai syariat.

Kaidah nama dan sifat Allah

Ibnu Taimiyah menetapkan nama dan sifat Allah sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran dan hadis sahih. Penetapan itu dilakukan tanpa tahrif, ta'til, takyif, dan tamtsil. Ayat yang menjadi kaidahnya adalah: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia. Dia Maha Mendengar dan Maha Melihat.” (QS Asy-Syura [42]: 11)

Sifat yang dibahas mencakup kehidupan, ilmu, kekuasaan, kehendak, kalam, pendengaran, penglihatan, wajah, dua tangan, mata, turun, tertawa, gembira, marah, ridha, dan cinta. Semua sifat ditetapkan sesuai kemuliaan Allah tanpa menyerupakan-Nya dengan makhluk.

Allah tinggi di atas langit dan Arsy, sekaligus bersama hamba-Nya melalui ilmu, pengawasan, dan kekuasaan. Kebersamaan Allah tidak berarti Allah menyatu dengan makhluk atau berada di dalam makhluk. Risalah ini menempatkan dua penetapan tersebut sebagai kebenaran yang tidak saling bertentangan.

Al-Quran, iman, dan qadar

Al-Quran adalah kalam Allah, bukan makhluk, diturunkan dari Allah, dan mencakup huruf serta makna. Ibnu Taimiyah membantah penisbatan pendapat kepada Imam Ahmad yang menyatakan suara pembaca atau tinta mushaf sebagai sesuatu yang tidak diciptakan. Ia menjelaskan bahwa pendapat Imam Ahmad harus dinukil secara benar.

Iman mencakup ucapan hati, ucapan lisan, amalan hati, dan amalan anggota badan. Iman bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan. Ahlus Sunnah tidak mengikuti Khawarij yang mengafirkan pelaku dosa besar secara mutlak, dan tidak mengikuti Murjiah yang memisahkan iman dari amal.

Qadar dibahas melalui dua tingkatan: ilmu Allah yang terdahulu dan pencatatan di Lauhul Mahfuz, serta kehendak dan kekuasaan Allah yang meliputi segala sesuatu. Manusia tetap menjadi pelaku perbuatannya secara nyata, sedangkan Allah menciptakan manusia, kemampuan, kehendak, dan perbuatannya. Sikap ini berada di antara Qadariyah yang menolak qadar dan Jabariyah yang menolak peran manusia.

Para sahabat dan Khulafaur Rasyidin

Ahlus Sunnah menjaga lisan dan hati dari celaan terhadap para sahabat. Keutamaan mereka dibaca bersama iman, hijrah, jihad, ilmu, dan amal saleh mereka. Sahabat yang berijtihad lalu benar mendapat dua pahala, sedangkan yang keliru mendapat satu pahala.

Urutan keutamaan yang disebutkan dalam risalah adalah Abu Bakar, Umar, Utsman, lalu Ali. Ahlus Sunnah mengambil posisi pertengahan antara Rafidhah yang merendahkan para sahabat dan Nawashib yang menyakiti keluarga Nabi ﷺ.

Jalan pertengahan Ahlus Sunnah

Wasathiyah dalam risalah ini berarti mengikuti dalil dan menjauhi dua sisi penyimpangan. Dalam masalah sifat Allah, Ahlus Sunnah berada di antara Jahmiyah yang meniadakan sifat dan kelompok yang menyerupakan Allah dengan makhluk. Dalam masalah perbuatan Allah, Ahlus Sunnah berada di antara Qadariyah dan Jabariyah. Dalam masalah iman, Ahlus Sunnah berada di antara Murjiah dan Khawarij. Dalam masalah sahabat, Ahlus Sunnah berada di antara Rafidhah dan Khawarij.

Hadis yang menjadi dasar

Perdebatan dalam Majmu' Fatawa Jilid 2 menyebut hadis tentang turunnya Allah, kegembiraan Allah atas tobat hamba, tertawanya Allah, ru'yah, pertanyaan Nabi ﷺ kepada seorang budak tentang Allah, keutamaan tiga generasi, kewajiban mengikuti Sunnah dan Sunnah Khulafaur Rasyidin, larangan mencela sahabat, perpecahan umat, serta kesempurnaan iman melalui akhlak yang baik.

Penilaian hadis, nomor hadis, perawi, dan sumber takhrij dipertahankan sesuai catatan kitab. Hadis tentang 73 golongan diberi tanda bahwa penilaiannya memerlukan pemeriksaan lebih lanjut dalam sumber hadis.

Kedudukan risalah

Aqidah Wasithiyyah penting karena merangkum pembahasan sifat Allah, kalam Allah, qadar, iman, para sahabat, khilafah, dan akhirat dalam satu risalah. Rumusan empat penolakan, yaitu tanpa tahrif, ta'til, takyif, dan tamtsil, menjadi kaidah yang sering dikutip dalam literatur akidah Salaf.

Risalah ini pernah dibahas dalam beberapa majelis resmi di hadapan penguasa dan hakim dari berbagai mazhab. Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa akidah ini mengikuti ajaran Ahlus Sunnah secara umum, bukan milik satu mazhab fikih saja. Pujian dan penilaian ulama terhadap risalah dicatat sebagai atribusi yang harus dibaca bersama konteks perdebatan.

Terkait

Pertanyaan terbuka

  1. Tanggal penyusunan yang tepat perlu dikonfirmasi melalui teks Arab Majmu' Fatawa dan sumber biografi internal.
  2. Teks Arab Aqidah Wasithiyyah secara lengkap belum ditranskripsikan sebagai satu matan dalam koleksi ini.
  3. Literatur syarah, terutama syarah Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, belum tersedia dalam koleksi.
  4. Biografi lengkap Radhiyyuddin Al-Wasithi belum tersedia.
  5. Seluruh rangkaian majelis perdebatan dalam Majmu' Fatawa Jilid 2 masih memerlukan pembacaan sumber khusus.

Catatan penelitian

Data sumber

jenis
konsep
Arab
العقيدة الواسطية
disiplin
aqidah
kategori
masalah akidah
tag
konsep, aqidah