Tanya Salaf
Konsep · ID

Aqarib al-Waqif fi al-Wakaf

Aqarib al-Waqif fi al-Wakaf — Prioritas Kerabat Waqif dalam Waqf Umum

Sumber: Majmu& Vol.26 — Ibnu Taimiyah memutuskan bahwa kerabat waqif yang membutuhkan memiliki prioritas atas penerima lain yang sama kebutuhannya dalam waqf yang diperuntukkan untuk "orang miskin" atau "kebaikan umum."


Masalah

Bila seorang waqif mendirikan waqf untuk "fakir miskin" atau "kebaikan" secara umum — kemudian ternyata waqif sendiri memiliki kerabat yang juga tergolong miskin — siapa yang lebih berhak menerima manfaat waqf?


Putusan Ibnu Taimiyah

Kerabat waqif yang miskin lebih berhak daripada orang miskin yang tidak memiliki hubungan kekeluargaan dengan waqif, bila keduanya berada pada tingkat kebutuhan yang sama.

Mekanisme:


Dasar Hukum

Ibnu Taimiyah mendasarkan ini pada prinsip syar'i umum tentang:

  1. Silaturrahmi — memelihara hubungan keluarga memiliki prioritas dalam pemberian sedekah.
  2. Analoginya dengan sedekah langsung: ulama sepakat bahwa memberikan sedekah kepada kerabat yang membutuhkan lebih utama daripada kepada orang asing — dan waqf untuk fakir mengikuti logika yang sama.
  3. Niat waqif: seorang yang mendirikan waqf untuk "fakir" hampir pasti berniat agar kerabatnya yang fakir juga menerima, bukan malah dikecualikan.

Catatan

Prinsip ini tidak membolehkan waqif menyalahgunakan waqf "untuk fakir" sebagai cara terselubung untuk mewakafkan kepada keluarganya secara eksklusif. Kekerabatan hanya berfungsi sebagai tiebreaker — ia tidak mengubah karakter waqf menjadi waqf keluarga (waqf ahli/dzurri).


Terkait

Pertanyaan Terbuka

  1. Apakah "kerabat waqif" dalam konteks ini hanya kerabat yang dekat (mahram), ataukah mencakup kerabat jauh?

Data sumber

jenis
konsep
Arab
أقارب الواقف في الوقف
disiplin
fikih
kategori
hukum fikih
tag
konsep, fikih, wakaf